medcom.id, Jakarta: Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalaguna narkotika. Selanjutnya, bupati belum genap menjabat sebulan itu akan menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Nofiadi dibawa bersama keempat orang lain yang ditangkap bersama dirinya, yakni, MU, ICN, JN dan DA, dengan mobil unit kesehatan BNN. Nofiadi bersama ICN dan MU ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi menemukan lima alat bukti.
"Terhadap lima orang tadi, hari ini juga akan kita kirim ke Pusat Rehabilitasi. Sambil menunggu penyidikan berjalan dan hukum yang berlaku," kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Arman Depari, di Gedung BNN, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur, Jumat (18/3/16).
Mengenakan pakaian tahanan BNN berwarna oranye, Nofiadi meninggalkan Gedung BNN sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum naik ke mobil tahanan yang membawanya ke Lido, Nofiadi sempat meminta maaf. Permintaan maafnya ditujukan pada seluruh warga Ogan Ilir.
"Minta maaf kepada warga seluruh masyarakat Ogan Ilir. Insya Allah saya akan kembali bekerja dan minta maaf juga kepada keluarga," sapa Noviandi kepada awak media.
Minggu, 13 Maret 2016, BNN menangkap Wazir di kediamannya, Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Nofiadi mendapatkan gelar sebagai bupati termuda sebelum menjadi pesakitan. Ia juga belum genap sebulan menduduki posisi bupati. Pria kelahiran 2 November 1988 itu sebelumnya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019. Ia meneruskan tahta yang diduduki ayahnya selama dua periode.
medcom.id, Jakarta: Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalaguna narkotika. Selanjutnya, bupati belum genap menjabat sebulan itu akan menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Nofiadi dibawa bersama keempat orang lain yang ditangkap bersama dirinya, yakni, MU, ICN, JN dan DA, dengan mobil unit kesehatan BNN. Nofiadi bersama ICN dan MU ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi menemukan lima alat bukti.
"Terhadap lima orang tadi, hari ini juga akan kita kirim ke Pusat Rehabilitasi. Sambil menunggu penyidikan berjalan dan hukum yang berlaku," kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Arman Depari, di Gedung BNN, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur, Jumat (18/3/16).
Mengenakan pakaian tahanan BNN berwarna oranye, Nofiadi meninggalkan Gedung BNN sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum naik ke mobil tahanan yang membawanya ke Lido, Nofiadi sempat meminta maaf. Permintaan maafnya ditujukan pada seluruh warga Ogan Ilir.
"Minta maaf kepada warga seluruh masyarakat Ogan Ilir. Insya Allah saya akan kembali bekerja dan minta maaf juga kepada keluarga," sapa Noviandi kepada awak media.
Minggu, 13 Maret 2016, BNN menangkap Wazir di kediamannya, Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Nofiadi mendapatkan gelar sebagai bupati termuda sebelum menjadi pesakitan. Ia juga belum genap sebulan menduduki posisi bupati. Pria kelahiran 2 November 1988 itu sebelumnya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019. Ia meneruskan tahta yang diduduki ayahnya selama dua periode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)