Jakarta: Sembilan provokator penyerangan Asrama Mako Brimob Petamburan, Jakarta Pusat pada aksi 21-22 Mei 2019, telah diungkap polisi. Kesembilan orang itu bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengungkap sembilan orang pelaku penyerangan kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas Polri, baik mobil atau bangunan atau pospol," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) PMJ Kombes Pol Suyudi Ario Setodi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.
Para pelaku diketahui sebagai provokator melalui analisa pemindai wajah. Pemindaian wajah berdasarkan foto atau video yang beredar di media sosial maupun CCTV di 44 lokasi.
"Kami berhasil mengidentifikasi dari 704 visual dari 60 CCTV dan 470 video amatir, dan 93 foto amatir, kemudian dari Medsos dan media, di 44 lokasi," ucap Suyudi.
Namun, satu dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih buron. Dia diduga kuat sebagai pemberi komando penyerangan tersebut.
(Baca: Delapan Kelompok 'Bermain' di Aksi 21-22 Mei)
"Dia yang mengajak dengan berbagai seruan seperti bakar dan serang. Mudah-mudahan tertangkap sehingga jaringan lebih luas akan jelas terungkap," kata dia.
Delapan nama tersangka yang diamankan yakni Deden Wicaksono, Aldi Apriyadi, Ferdiansyah, Rudiansyah, Mohammad Yusuf, Achmad Hussein, Zulfikar Gustianto, Fajar Afriyansyah. Sedangkan, identitas buron tidak diungkap polisi.
Polisi telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka diduga terlibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Sebanyak 67 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Perusuh itu membakar ban serta melempari aparat keamanan yang menjaga demonstrasi. Massa juga merusak gerai cepat saji di pusat perbelanjaan Sarinah.
Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Titik itu adalah Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.
Jakarta: Sembilan provokator penyerangan Asrama Mako Brimob Petamburan, Jakarta Pusat pada aksi 21-22 Mei 2019, telah diungkap polisi. Kesembilan orang itu bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengungkap sembilan orang pelaku penyerangan kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas Polri, baik mobil atau bangunan atau pospol," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) PMJ Kombes Pol Suyudi Ario Setodi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.
Para pelaku diketahui sebagai provokator melalui analisa pemindai wajah. Pemindaian wajah berdasarkan foto atau video yang beredar di media sosial maupun CCTV di 44 lokasi.
"Kami berhasil mengidentifikasi dari 704 visual dari 60 CCTV dan 470 video amatir, dan 93 foto amatir, kemudian dari Medsos dan media, di 44 lokasi," ucap Suyudi.
Namun, satu dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih buron. Dia diduga kuat sebagai pemberi komando penyerangan tersebut.
(
Baca: Delapan Kelompok 'Bermain' di Aksi 21-22 Mei)
"Dia yang mengajak dengan berbagai seruan seperti bakar dan serang. Mudah-mudahan tertangkap sehingga jaringan lebih luas akan jelas terungkap," kata dia.
Delapan nama tersangka yang diamankan yakni Deden Wicaksono, Aldi Apriyadi, Ferdiansyah, Rudiansyah, Mohammad Yusuf, Achmad Hussein, Zulfikar Gustianto, Fajar Afriyansyah. Sedangkan, identitas buron tidak diungkap polisi.
Polisi telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka diduga terlibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Sebanyak 67 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Perusuh itu membakar ban serta melempari aparat keamanan yang menjaga demonstrasi. Massa juga merusak gerai cepat saji di pusat perbelanjaan Sarinah.
Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Titik itu adalah Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)