Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan. Tujuh orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, salah satunya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
Febri mengatakan enam orang lainnya belum diterbangkan ke Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan awal di Medan.
“Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan,” katanya.
Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang. Tim masih menghitung jumlah uang yang berhasil disita dari operasi itu.
“Uang yang diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan,” kata dia.
Febri tak memerinci perkara yang menjerat orang nomor satu di Medan tersebut. Namun, dugaan awal Dzulmi menerima upeti dari sejumlah pihak swasta.
“Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke kepala daerah,” tegasnya.
Informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan. Tujuh orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, salah satunya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
Febri mengatakan enam orang lainnya belum diterbangkan ke Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan awal di Medan.
“Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan,” katanya.
Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang. Tim masih menghitung jumlah uang yang berhasil disita dari operasi itu.
“Uang yang diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan,” kata dia.
Febri tak memerinci perkara yang menjerat orang nomor satu di Medan tersebut. Namun, dugaan awal Dzulmi menerima upeti dari sejumlah pihak swasta.
“Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke kepala daerah,” tegasnya.
Informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)