Bentrokan antara warga Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo di Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa.
Bentrokan antara warga Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo di Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa.

36 Orang Jadi Tersangka Bentrok Antarwarga di Buton

Cindy • 10 Juni 2019 18:03
Jakarta: Polri menetapkan 36 tersangka dari 82 orang yang ditangkap terkait bentrok antarwarga di Buton, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 36 tersangka berasal dari dua desa yang berseteru yakni Warga Sampoabalo dan Gunung Jaya. 
 
"Jadi, informasi terakhir kemarin ada 82 yang diamankan dari dua lokasi di tempat kejadian perkara. Lalu diperiksa oleh jajaran Reserse Kriminal Polda Sulawesi dan saat ini sudah ditetapkan 36 orang menjadi tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2019.
 
Polisi masih menyelidiki peran masing-masing tersangka saat bentrok terjadi. Beberapa orang masih dimintai keterangan lebih lanjut.  

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sebanyak 36 orang masih dalam pemeriksaan. Nanti penyidik akan menentukan siapa yang menjadi aktor intelektualnya, penggeraknya, dan siapa pelaksana di lapangan," sambung Asep.
 
Polisi mengamankan 82 warga Desa Sampuabalo, Siontapina, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka adalah terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gunung Jaya, Buton.
 
"Sebanyak 81 orang itu terperiksa dulu sebagai terduga kasus kerusuhan tersebut. Nanti, sesampai di Polda Sultra baru diperiksa dan akan dipilah-pilah sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Medcom.id di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2019. 
 
Sebelumnya, bentrok antarwarga desa di Buton, Sulawesi Tenggara mengakibatkan 87 rumah dibakar, dua warga tewas, 8 orang luka-luka dan 871 orang mengungsi. Konflik antarwarga Desa Gunung Jaya dan Sampoabulo itu bermula saat adanya konvoi sepeda motor para pemuda dari Desa Sampaobulo melewati Desa Gunung Jaya pada Selasa, 4 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB. 
 
"Sehingga membuat masyarakat di sana resah, kemudian situasi tersebut ternyata sebagai salah satu pemicu," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2019.
 
(WHS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif