"Aku kan sudah bilang enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum," tegas Ratna sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 11 Juli 2019.
Ratna berharap Hakim PN Jaksel adil memutus kasus ini. Ia berkukuh fakta-fakta yang disodorkan kepada hakim tak mampu menunjukkan Ratna bersalah secara hukum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi kalau itu betul-betul diikuti oleh majelis hakim, berarti kita punya kemajuan punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," ujarnya.
Baca juga: Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Terbuka
Ratna belum mau berandai-andai bila ternyata hakim memvonis dirinya bersalah. Ia juga belum bisa memastikan apakah akan mengajukan banding bila dinyatakan bersalah.
"Kalau tidak sesuai harapan, nanti saja kita pikirkan lagi," ungkapnya.
Sang putri, Atiqah Hasiholan, masih berharap Ratna dinyatakan tak bersalah. Atiqah memang terus menemani Ratna menjalani semua proses hukum.
"Ya (harapannya), bebas," ucap Atiqah.
(MEL)