medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi jika PD Sumber Daya (PDSD) digunakan sebagai "tameng" dalam kasus suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Indikasi menguat setelah KPK melakukan pendalaman atas kasus yang juga menyeret PT Media Karya Sentosa itu.
"Dari perkara-perkara yang kita tangani itu, banyak terlihat itu, dari kasus Hambalang kan banyak PT-PT nya yang sebetulnya bukan PT yang berintegritas bagus, akal-akalan sebagian,” ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Diketahui, PDSD merupakan Badan Usaha Milik Daerah Bangkalan yang mengelola penggunaan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur. Informasi yang didapat Metrotvnews.com, perusahaan ini dimasukan Fuad Amin Imron dalam klausul kontrak kerja sama perjanjian jual beli gas (PJBG) Blok West Madura Offshore dengan Pertamina EP selaku trader hasil eksploitasi gas Pertamina Hulu Energy.
Zulkarnain pun menerangkan, KPK akan mendalami terkait perusahaan ini. Sebab, PDSD hanya dijadikan pelindung oleh Fuad tapi tetap mendapat pasokan jatah gas dari Pertamina EP. “Nanti sama kita didalami,” teganya.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi jika PD Sumber Daya (PDSD) digunakan sebagai "tameng" dalam kasus suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Indikasi menguat setelah KPK melakukan pendalaman atas kasus yang juga menyeret PT Media Karya Sentosa itu.
"Dari perkara-perkara yang kita tangani itu, banyak terlihat itu, dari kasus Hambalang kan banyak PT-PT nya yang sebetulnya bukan PT yang berintegritas bagus, akal-akalan sebagian,” ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Diketahui, PDSD merupakan Badan Usaha Milik Daerah Bangkalan yang mengelola penggunaan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur. Informasi yang didapat
Metrotvnews.com, perusahaan ini dimasukan Fuad Amin Imron dalam klausul kontrak kerja sama perjanjian jual beli gas (PJBG) Blok West Madura Offshore dengan Pertamina EP selaku trader hasil eksploitasi gas Pertamina Hulu Energy.
Zulkarnain pun menerangkan, KPK akan mendalami terkait perusahaan ini. Sebab, PDSD hanya dijadikan pelindung oleh Fuad tapi tetap mendapat pasokan jatah gas dari Pertamina EP. “Nanti sama kita didalami,” teganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)