medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait penyidikan dugaan penerimaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan Madura.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, dalam bentuk fisik dan digital," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Pada 8-9 Desember lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, yakni di salah satu rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron di daerah Cipinang, rumah dan kantor Rauf di gedung AKA Jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan dan kantor Antonio Bambang Djatmiko di PT Media Karya Sentosa, gedung Energi lantai 17 di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan.
Fuad yang kini berstatus tersangka ditangkap pada Selasa 2 Desember dini hari di kediamannya yang berada di Bangkalan, Madura.
Kaitan Fuad Amin dengan PT MKS dimulai saat Fuad Amin masih menjadi bupati Bangkalan pada periode 2003-2008, yang dilanjutkan pada 2008-2013. Fuad mengajukan permohonan kepada BP Migas agar Kabupaten Bangkalan mendapatkan alokasi gas bumi yang berasal dari eksplorasi Lapangan Ke-30 Kodeco Energy Ltd di lepas pantai Madura Barat di bawah pengendalian PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO).
Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK mengamankan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf di gedung AKA Jalan Bangka Raya No 2 Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta pada Senin 1 Desember siang, dan menyita Rp700 juta dari Rauf.
Selanjutnya, KPK juga mengamankan Kopral Satu TNI AL Darmono selaku perantara pemberi di gedung Energy Building di Sudirman Central Bussiness District (SCBD) Lot 11 A Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-43 Jakarta Selatan.
Antonio Bambang Djatmiko dan Rauf juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi suap dan perantara dalam kasus tersebut.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait penyidikan dugaan penerimaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan Madura.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, dalam bentuk fisik dan digital," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Pada 8-9 Desember lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, yakni di salah satu rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron di daerah Cipinang, rumah dan kantor Rauf di gedung AKA Jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan dan kantor Antonio Bambang Djatmiko di PT Media Karya Sentosa, gedung Energi lantai 17 di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan.
Fuad yang kini berstatus tersangka ditangkap pada Selasa 2 Desember dini hari di kediamannya yang berada di Bangkalan, Madura.
Kaitan Fuad Amin dengan PT MKS dimulai saat Fuad Amin masih menjadi bupati Bangkalan pada periode 2003-2008, yang dilanjutkan pada 2008-2013. Fuad mengajukan permohonan kepada BP Migas agar Kabupaten Bangkalan mendapatkan alokasi gas bumi yang berasal dari eksplorasi Lapangan Ke-30 Kodeco Energy Ltd di lepas pantai Madura Barat di bawah pengendalian PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO).
Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK mengamankan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf di gedung AKA Jalan Bangka Raya No 2 Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta pada Senin 1 Desember siang, dan menyita Rp700 juta dari Rauf.
Selanjutnya, KPK juga mengamankan Kopral Satu TNI AL Darmono selaku perantara pemberi di gedung Energy Building di Sudirman Central Bussiness District (SCBD) Lot 11 A Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-43 Jakarta Selatan.
Antonio Bambang Djatmiko dan Rauf juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi suap dan perantara dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)