Jumpa pers BPK. (Foto: Al Abrar)
Jumpa pers BPK. (Foto: Al Abrar)

BPK Akan Audit Pembangunan Jalur Pantura

Al Abrar • 13 November 2014 16:19
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) berencana untuk melakukan audit atas pembangunan ruas jalan dan jembatan di jalur Pantai Utara (Pantura) sepanjang 273 km. Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, tujuan melakukan pemeriksaan atau audit tersebut untuk melihat sejauhmana terpenuhi aspek efektifitas, efesiensi dan ekonomis serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan di jalur Pantura.
 
"Banyak sinyalemen dari berbagai pihak bahwa proyek perbaikan jalan di Pantura tidak pernah tuntas dan kerusakan jalan terjadi terus menerus," ujar Harry saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).
 
Dalam pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional tahun 2012-2013, lanjut Harry, BPK menyimpulkan penyelengaraan jalan dan jembatan nasional oleh Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di sepuluh provinsi tidak efektif.

"BPK menemukan kelemahan-kelemahan diantaranya pelaksanaan kontrak berbasis kinerja seperti pada paket Ciasem-Pamanukan di Provinsi Jawa Barat mengandung banyak kelemahan dan tidak efektif," jelas Harry.
 
Selain itu, tambahnya, BPK juga menemukan pengawasan atas penyelengaraan batas muatan kendaraan yang melintas pada ruas jalan nasional jalur pantura di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur kurang terkodinasi dan tidak efektif sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.
 
Pihaknya berharap, dengan melakukan pemeriksaan tersebut dapat memberikan rekomendasi terhadap pemerintah untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan jalan di masa yang akan datang.
 
Seperti diketahui perbaikan jalur pantura dijuluki sebagai 'proyek abadi'. Sebab, perbaikan jalur tersebut tidak pernah selesai dari tahun ke tahun. Bahkan untuk biaya perawatannya saja pada tahun 2014 mencapai Rp1,8 triliun atau naik 38 persen dibanding tahun lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan