medcom.id, Jakarta: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa melapor ke penegak hukum mana pun jika mengetahui ada illegal fishing.
Menurut Agus, Polri tidak akan ragu-ragu bertindak tegas jika kegiatan tersebut juga dilakukan anggota. "Kalau Ibu Menteri (Susi) laporkan ke KPK ada dugaan anggota Polri terlibat illegal fishing, pasti ada sanksi," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2014).
"Bagi Polri, setiap pelaksanaan tugas, harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku," tambah Agus.
Agus menuturkan, tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum sudah menjadi komitmen Kapolri Jenderal Sutarman. "Apabila nanti diduga atau didapat ada info anggota yang langgar hukum, akan diproses," tegasnya.
Selain itu, Agus mengatakan, prinsip Polri adalah pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawab, amanah, undang-undang, dan sesuai kemampuan sarana prasarana.
"Masyarakat yang nilai. Kami akan terus perbaiki diri, profesionalisme, dan kemampuan agar bisa melayani masyarakat," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa setiap tahun setidaknya ada 200 anggota yang dipecat. "Setiap tahun, Polri tindak polisi yang lakukan pelanggaran pidana atau kode etik," ucapnya.
medcom.id, Jakarta: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa melapor ke penegak hukum mana pun jika mengetahui ada
illegal fishing.
Menurut Agus, Polri tidak akan ragu-ragu bertindak tegas jika kegiatan tersebut juga dilakukan anggota. "Kalau Ibu Menteri (Susi) laporkan ke KPK ada dugaan anggota Polri terlibat illegal fishing, pasti ada sanksi," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2014).
"Bagi Polri, setiap pelaksanaan tugas, harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku," tambah Agus.
Agus menuturkan, tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum sudah menjadi komitmen Kapolri Jenderal Sutarman. "Apabila nanti diduga atau didapat ada info anggota yang langgar hukum, akan diproses," tegasnya.
Selain itu, Agus mengatakan, prinsip Polri adalah pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawab, amanah, undang-undang, dan sesuai kemampuan sarana prasarana.
"Masyarakat yang nilai. Kami akan terus perbaiki diri, profesionalisme, dan kemampuan agar bisa melayani masyarakat," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa setiap tahun setidaknya ada 200 anggota yang dipecat. "Setiap tahun, Polri tindak polisi yang lakukan pelanggaran pidana atau kode etik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)