Sekolah Jakarta International School (JIS)/MI/ADAM DWI.
Sekolah Jakarta International School (JIS)/MI/ADAM DWI.

Sidang Perdana 2 Guru JIS Digelar Tertutup

Doni Setiawan • 02 Desember 2014 12:50
medcom.id, Jakarta: Dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa JIS yang dilakukan kedua guru ini dilangsungkan tertutup.
 
Sidang dilakukan secara terpisah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Neil Bantleman giliran pertama menjalani sidang. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB. Sedangkan Ferdinant menjalani sidang setelah Neil.
 
"It's time for justice in Indonesia. Truth to be told," kata Neil di ruang tahanan khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).

Neil dan Ferdinant ditahan karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap siswa SD di JIS. Keduanya dijerat Pasal 80 dan 82 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>