medcom.id, Jakarta: Pengamat terorisme Harits Abu Ulya mengatakan mantan narapidana kasus terorisme tak hanya butuh pendampingan setelah keluar dari penjara. Namun juga perlu ruang konseling agar tidak kembali menumbuhkan ideologi radikal.
"Deradikalisasinya tidak cukup hanya melakukan pendampingan, tapi perlu dibuka ruang konseling bagi mereka," kata Harits, dalam Primetime News Metro TV, Selasa 28 Februari 2017.
Menurut Harits, ruang konseling dibutuhkan karena rata-rata dari mantan narapidana kasus terorisme menghadapi persoalan ekonomi dan interaksi sosial setelah keluar dari penjara. Sementara, mereka harus bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi dan stigma teroris yang kadung terbentuk.
"Banyak yang keluar dari penjara sangat rentan kembali ke komunitasnya. Beberapa dari mereka masih punya kemampuan merakit bahan peledak untuk melaksanakan aksi seperti kemarin," katanya.
Harits mengatakan pemerintah perlu serius untuk melakukan upaya pendampingan dan konseling sebagai bagian dari deradikalisasi. Kemudian tidak lagi memandang mantan napi kasus terorisme sebagai musuh dan ancaman potensial, tapi sebagai warga negara yang butuh pendampingan.
medcom.id, Jakarta: Pengamat terorisme Harits Abu Ulya mengatakan mantan narapidana kasus terorisme tak hanya butuh pendampingan setelah keluar dari penjara. Namun juga perlu ruang konseling agar tidak kembali menumbuhkan ideologi radikal.
"Deradikalisasinya tidak cukup hanya melakukan pendampingan, tapi perlu dibuka ruang konseling bagi mereka," kata Harits, dalam
Primetime News Metro TV, Selasa 28 Februari 2017.
Menurut Harits, ruang konseling dibutuhkan karena rata-rata dari mantan narapidana kasus terorisme menghadapi persoalan ekonomi dan interaksi sosial setelah keluar dari penjara. Sementara, mereka harus bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi dan stigma teroris yang kadung terbentuk.
"Banyak yang keluar dari penjara sangat rentan kembali ke komunitasnya. Beberapa dari mereka masih punya kemampuan merakit bahan peledak untuk melaksanakan aksi seperti kemarin," katanya.
Harits mengatakan pemerintah perlu serius untuk melakukan upaya pendampingan dan konseling sebagai bagian dari deradikalisasi. Kemudian tidak lagi memandang mantan napi kasus terorisme sebagai musuh dan ancaman potensial, tapi sebagai warga negara yang butuh pendampingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)