Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait hilangnya berkas pembunuhan aktivis Munir di Puri Cikeas, Selasa 25 Oktober 2016. Foto: MI/Bary Fathahilah
Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait hilangnya berkas pembunuhan aktivis Munir di Puri Cikeas, Selasa 25 Oktober 2016. Foto: MI/Bary Fathahilah

Alasan SBY tak Buka Dokumen TPF Kematian Munir

M Rodhi Aulia • 25 Oktober 2016 17:57
medcom.id, Bogor: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima dokumen laporan kasus kematian Munir Said Thalib dari tim pencari fakta (TPF) pada 2005. Tetapi, ia tidak pernah membuka ke publik isi laporan itu, kenapa?
 
"Karena masih diberlakukan sebagai pro justitia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Namun, kepentingan itu kini sudah tidak ada lagi," kata mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi di kediaman pribadi SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
 
Pada Juni 2005, SBY, saat itu menjabat Presiden, bersama beberapa orang melakukan pertemuan dengan anggota TPF. Dalam kesempatan itu, TPF menyerahkan enam eksemplar dokumen laporan kasus kematian Munir, salah satunya kepada SBY.

Sudi menegaskan, pemerintah saat itu merespons positif rekomendasi TPF dengan menjamin keberlangsungan penegakan hukum. Pemerintahan SBY berakhir. Tanggung jawab untuk menemukan fakta terbunuhnya Munir sekarang ada di pundak Joko Widodo.
 
Senin 10 Oktober, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dengan mewajibkan pemerintah mengumumkan ke publik hasil investigas TPF kematian Munir.
 
Klik: SBY Akan Serahkan Salinan Laporan TPF Munir ke Jokowi
 
Ketika harapan semua yang terkait kematian Munir terungkap, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah sekarang tidak memegang dokumen laporan TPF kematian Munir. Pertanyaan kembali dialamatkan ke kubu SBY.
 
Sudi mengaku sudah mencari keberadaan dokumen asli laporan TPF, namun tidak menemukan. Sudi hanya menemukan salinan yang ia yakini isinya sama dengan yang asli.
 
"Sungguh pun naskah asli laporan akhir TPF Munir belum ditemukan, salinan naskah laporan akan kami serahkan ke pemerintah yang sekarang."
 
"Jika Presiden Jokowi memandang perlu untuk dibuka ke masyarakat, kami memberikan dukungan penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau tuduhan lain yang tidak berdasar," tandas Sudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan