medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab gugatan praperadilan Irman Gusman. KPK membeberkan peran Irman dalam kasus dugaan suap kuota gula impor.
Menurut anggota Biro Hukum KPK Raden Natalia Kristanto, istri Xaveria Sutanto bertemu Irman Gusman di rumah dinasnya, Jalan Denpasar C3, Nomor 8 Kuningan, Jakarta Selatan pada Juli 2016. Pada pertemuan itu, Memi curhat soal kasus yang dihadapi suaminya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Irman, lanjut Raden, kemudian menghubungi bos CV Semesta Berjaya itu menggunakan telepon genggamnya. "Inti dari pembicaraan tersebut adalah pemohon (Irman Gusman) berjanji menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).
Pada pertemuan itu, Memi juga meminta agar Sumatera Barat mendapat jatah gula impor pada Irman. Sebagai orang Sumatera Barat yang juga Ketua DPD, Irman dianggap bisa `membantu`.
"Menurut Memi, (Irman) bisa menghubungkan ke Bulog dan permintaan gula Sumatera Barat dapat dipenuhi. Sebab, untuk dapat menjadi rekanan Bulog persyaratannya sulit dan banyak," beber Raden.
Pada saat itu juga, di depan Memi, Irman menghubungi Direktur Bulog Djarot Kusumayakti. Irman menanyakan, apakah Sumatera Barat mendapatkan jatah gula impor.
"Djarot menjelaskan, tidak ada destinasi impor gula ke Sumatera Barat," tambah Raden.
Irman lalu meminta bantuan pada Djarot agar ada sebagian kuota untuk Sumatera Barat. Irman juga menjelaskan, nanti ada perusahaan dari Sumatera Barat yang memasukkan permohonan ke Bulog.
"Dan (Irman) menyebutkan nama CV Semesta Berjaya dan nama saudari Memi," ujar Raden.
Djarot, kata Raden, memastikan akan memberikan 1.000 ton gula impor. Gula tersebut dapat ditebus atau dibeli dengan harga Rp11.500 per kilogram.
Selesai menelepon Djarot, Irman meminta Memi menghubungi Bulog Divisi Regional Sumatera Barat, Benhur.
Masih sekitar Juli 2016, Irman kembali berkomunikasi dengan Djarot. Lagi-lagi, Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya kepada Djarot untuk mendapatkan kuota dalam mendistribusikan gula di Sumatera Barat. Djarot kemudian menghubungi Benhur dan menyampaikan `titipan` Irman.
Masih di Juli 2016, KPK menyatakan ada komunikasi antara Memi dengan Sutanto. Memi menyampaikan ke suaminya, jika Irman bisa membantu menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
"Dan bisa membantu gula dari Bulog masuk ke Sumatera Barat dengan fee Rp300 per kilogram," tambah Raden.
Djarot kemudian menanyakan soal perkembangan distribusi gula yang akan dilakukan Memi. Benhur menjawab, 1.000 ton gula siap didatangkan dari Jakarta.
"Yang sebenarnya tidak ada tujuan distribusi ke Padang atau Sumatera Barat," ungkap Raden.
Pada Agustus 2016, Memi menghubungi Irman lagi. Memi mengeluh gula dari Bulog belum juga datang. Sedangkan, harga gula saat itu sebesar Rp11.700 per kilogram. Memi meminta kepada Irman agar fee diturunkan menjadi Rp100 per kilogram dari komitmen sebelumnya sebesar Rp300 per kilogram.
Masih pada Agustus 2016, terbit Surat Perintah Setor dari Bulog untuk 1.000 ton gula. Memi sepakat memberi fee ke Irman Rp100 per kilogram gula impor.
"Dikalikan dengan 1.000 ton gula, maka Memi harus menyiapkan pemberian fee kepada pemohon adalah sebesar Rp100 juta yang diserahkan bersama-sama dengan saudara Xaveriandy Sutanto," ungkap Raden.
Masuk September 2016, Memi meminta kepada Sukri agar mentransfer uang Rp100 juta ke rekening Willy Hamdry Sutanto (saudara kandung Xaveriandy Sutanto yang tinggal di Jakarta). Xaveriandy Sutanto bertanya pada istrinya, untuk apa uang tersebut.
"Buat Irman Gusman," jawab Memi.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab gugatan praperadilan Irman Gusman. KPK membeberkan peran Irman dalam kasus dugaan suap kuota gula impor.
Menurut anggota Biro Hukum KPK Raden Natalia Kristanto, istri Xaveria Sutanto bertemu Irman Gusman di rumah dinasnya, Jalan Denpasar C3, Nomor 8 Kuningan, Jakarta Selatan pada Juli 2016. Pada pertemuan itu, Memi curhat soal kasus yang dihadapi suaminya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Irman, lanjut Raden, kemudian menghubungi bos CV Semesta Berjaya itu menggunakan telepon genggamnya. "Inti dari pembicaraan tersebut adalah pemohon (Irman Gusman) berjanji menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).
Pada pertemuan itu, Memi juga meminta agar Sumatera Barat mendapat jatah gula impor pada Irman. Sebagai orang Sumatera Barat yang juga Ketua DPD, Irman dianggap bisa `membantu`.
"Menurut Memi, (Irman) bisa menghubungkan ke Bulog dan permintaan gula Sumatera Barat dapat dipenuhi. Sebab, untuk dapat menjadi rekanan Bulog persyaratannya sulit dan banyak," beber Raden.
Pada saat itu juga, di depan Memi, Irman menghubungi Direktur Bulog Djarot Kusumayakti. Irman menanyakan, apakah Sumatera Barat mendapatkan jatah gula impor.
"Djarot menjelaskan, tidak ada destinasi impor gula ke Sumatera Barat," tambah Raden.
Irman lalu meminta bantuan pada Djarot agar ada sebagian kuota untuk Sumatera Barat. Irman juga menjelaskan, nanti ada perusahaan dari Sumatera Barat yang memasukkan permohonan ke Bulog.
"Dan (Irman) menyebutkan nama CV Semesta Berjaya dan nama saudari Memi," ujar Raden.
Djarot, kata Raden, memastikan akan memberikan 1.000 ton gula impor. Gula tersebut dapat ditebus atau dibeli dengan harga Rp11.500 per kilogram.
Selesai menelepon Djarot, Irman meminta Memi menghubungi Bulog Divisi Regional Sumatera Barat, Benhur.
Masih sekitar Juli 2016, Irman kembali berkomunikasi dengan Djarot. Lagi-lagi, Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya kepada Djarot untuk mendapatkan kuota dalam mendistribusikan gula di Sumatera Barat. Djarot kemudian menghubungi Benhur dan menyampaikan `titipan` Irman.
Masih di Juli 2016, KPK menyatakan ada komunikasi antara Memi dengan Sutanto. Memi menyampaikan ke suaminya, jika Irman bisa membantu menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
"Dan bisa membantu gula dari Bulog masuk ke Sumatera Barat dengan fee Rp300 per kilogram," tambah Raden.
Djarot kemudian menanyakan soal perkembangan distribusi gula yang akan dilakukan Memi. Benhur menjawab, 1.000 ton gula siap didatangkan dari Jakarta.
"Yang sebenarnya tidak ada tujuan distribusi ke Padang atau Sumatera Barat," ungkap Raden.
Pada Agustus 2016, Memi menghubungi Irman lagi. Memi mengeluh gula dari Bulog belum juga datang. Sedangkan, harga gula saat itu sebesar Rp11.700 per kilogram. Memi meminta kepada Irman agar fee diturunkan menjadi Rp100 per kilogram dari komitmen sebelumnya sebesar Rp300 per kilogram.
Masih pada Agustus 2016, terbit Surat Perintah Setor dari Bulog untuk 1.000 ton gula. Memi sepakat memberi fee ke Irman Rp100 per kilogram gula impor.
"Dikalikan dengan 1.000 ton gula, maka Memi harus menyiapkan pemberian fee kepada pemohon adalah sebesar Rp100 juta yang diserahkan bersama-sama dengan saudara Xaveriandy Sutanto," ungkap Raden.
Masuk September 2016, Memi meminta kepada Sukri agar mentransfer uang Rp100 juta ke rekening Willy Hamdry Sutanto (saudara kandung Xaveriandy Sutanto yang tinggal di Jakarta). Xaveriandy Sutanto bertanya pada istrinya, untuk apa uang tersebut.
"Buat Irman Gusman," jawab Memi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)