Antasari Azhar/MTVN/Arga Sumantri
Antasari Azhar/MTVN/Arga Sumantri

Kuasa Hukum Berharap Bambang Hendarso Menguak Misteri Kasus Antasari

Deny Irwanto • 23 Februari 2017 11:33
medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menyambut baik rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang bakal buka-bukaan soal kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, mantan Direktur Putra Rajawali Banjaran. Bambang Hendarso menjabat sebagai Kapolri pada 2008-2010, sementara kasus pembunuhan yang menyeret Antasari terjadi pada 2009.
 
"Kita sangat senang dan menyambut gembira, ini lah tujuan kita untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus. Kalau beliau bersedia untuk jumpa pers atau segala macam kita sangat gembira, kalau perlu akan menyambut dengan gegap gempita," kata Boyamin kepada Metrotvnews.com, Kamis 23 Februari 2017.
 
Boyamin juga berharap keterbukaan Polri memunculkan titik terang. Sebab, kliennya telanjur menanggung derita bertahun-tahun di penjara untuk sesuatu yang tidak ia lakukan.

"Justru itu kan makannya nanti berharap dari keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan itu," jelas Boyamin.
 
Ia juga berharap BHD diundang Bareskrim untuk menjelaskan semuanya. Bahkan, Boyamin menyebut akan lebih baik bila BHD suka rela datang dan memberi keterangan kepada polisi.
 
Informasi soal BHD bakal menjelaskan langsung kasus Antasari disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Saya mendapat kabar kemungkinan besar pak mantan Kapolri Bambang Hendarso dan para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai kasus itu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
 
Polemik ini muncul saat Antasari buka suara soal kasus yang membuat ia divonis belasan tahun. Antasari menyebut Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono tahu persis kasus yang membelitnya.
 
Tak hanya SBY, pejabat lain di masa itu pun mau tak mau terseret. BHD sebagai orang nomor 1 di Korps Bhayangkara disebut membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya ancaman kepada Antasari sebagai Ketua Lembaga Antirasuah.
 
Hal ini dilakukan setelah Antasari sempat bercerita dirinya mendapat teror. Saat itu, Antasari sedang berupaya menguak kasus korupsi BLBI, Century, dan IT KPU.
 
Sebagai Kapolri, menurut Antasari, BHD berjanji melindunginya. Sudah menjadi kewajiban Polri melindungi ketua lembaga negara. Sayangnya, janji tak ditepati, justru Antasari terbelit kasus dan berujung divonis menjadi otak pembunuhan Nasrudin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan