Jakarta: Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto
selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tak banyak bicara usai diperiksa untuk Emirsyah Satar.
Namun, Iwan sempat membuka sedikit terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Dia mengakui penyidik menanyakan soal perjanjian pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Cuma isi perjanjian," beber Iwan saat keluar gedung, Senin, 29 Januari 2018.
(Baca juga: KPK Dalami Kontrak Konsultasi Pengadaan Pesawat Garuda)
Iwan tidak memerinci perjanjian yang dimaksud. Yang jelas perjanjian terkait satu grup dengan pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
"Karena ini masih berlanjut dan perlu ada konfirmasi lagi," pungkas dia.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka yang diduga menerima suap sejumlah Rp20 miliar.
Selain Emirsyah Satar, KPK juga telah menetapkan Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup Soetikno Soedardjo sebagai tersangka yang diduga menjadi perantara suap antara Rolls Royce, Airbus, dan Emirsyah Satar.
(Baca juga: Tersangka Emirsyah Satar Beli Rumah Penyanyi Iis Sugianto)
Jakarta: Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto
selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tak banyak bicara usai diperiksa untuk Emirsyah Satar.
Namun, Iwan sempat membuka sedikit terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Dia mengakui penyidik menanyakan soal perjanjian pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Cuma isi perjanjian," beber Iwan saat keluar gedung, Senin, 29 Januari 2018.
(Baca juga:
KPK Dalami Kontrak Konsultasi Pengadaan Pesawat Garuda)
Iwan tidak memerinci perjanjian yang dimaksud. Yang jelas perjanjian terkait satu grup dengan pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
"Karena ini masih berlanjut dan perlu ada konfirmasi lagi," pungkas dia.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka yang diduga menerima suap sejumlah Rp20 miliar.
Selain Emirsyah Satar, KPK juga telah menetapkan Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup Soetikno Soedardjo sebagai tersangka yang diduga menjadi perantara suap antara Rolls Royce, Airbus, dan Emirsyah Satar.
(Baca juga:
Tersangka Emirsyah Satar Beli Rumah Penyanyi Iis Sugianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)