Ilustrasi KPK - MI
Ilustrasi KPK - MI

Penerima Uang dari Terdakwa Suap Eks Dirjen Hubla Diperiksa

Damar Iradat • 08 Desember 2017 11:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Pulang Pisau Otto Patriawan. Otto bakal diperiksa dalam kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.
 
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATB (Antonius Tonny Budiono)," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Desember 2017.
 
Sebelumnya Otto sempat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Adi Putra Kurniawan. Adi Putra adalah penyuap Tonny.

Otto mengaku ikut menerima ATM pemberian Adi Putra. Saldo dalam rekening diakui berisi Rp800 juta.
 
Ia mengaku sempat menggunakan sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta dari ATM itu. Otto mengaku kini uang sudah dikembalikan ke KPK.
 
Namun, ATM pemberian Adi Putra sudah dibuang. "Saya takut. Waktu dengar ada OTT (operasi tangkap tangan) baru saya buang," ungkap Otto saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 4 Desember 2017.
 
(Baca juga: Saksi Buang ATM Pemberian Komisaris PT Adhiguna ke Sungai)
 
Dalam perkara ini, Tonny diduga menerima suap sebesar Rp2,3 miliar dari Adi Putra. Suap diberikan terkait pekerjaan pengerukan. 
 
Adi diduga memberikan uang secara bertahap kepada Tonny melalui rekening Bank Mandiri. Pemberian uang diduga terkait proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
 
Akibat perbuatannya, Tonny selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan