Tersangka pesta homoseks di Kelapa Gading. Foto: MTVN/Nur Azizah.
Tersangka pesta homoseks di Kelapa Gading. Foto: MTVN/Nur Azizah.

PKS Sebut Indonesia Darurat LGBT

M Rodhi Aulia • 23 Mei 2017 04:39
medcom.id, Jakarta: PKS sangat prihatin dengan fenomena LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) yang semakin menggurita. PKS mendesak semua pihak mewaspadai bahaya LGBT.
 
"Kita semua harus waspada. Jangan sampai menular kepada generasi bangsa (lainnya). Rusak generasi kita, jika virus ini menyebar kepada anak-anak kita," kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis, Senin 22 Mei 2017.
 
Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa LGBT ini bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya luhur, dan perikemanusiaan (fitrah manusia). Jazuli mengatakan, kini Indonesia darurat LGBT.

Terutama setelah polisi berhasil menggerebek pesta homoseks yang berkedok pusat kebugaran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu 21 Mei 2017. Jazuli mengapresiasi tindakan kepolisian itu.
 
Jazuli berharap semua pihak saling bekerja sama untuk mendeteksi perbuatan menyimpang dan dapat mencegahnya sejak dini. Sebab, LGBT dapat menciptakan bencana sosial lainnya.
 
"Mari kita didik anak-anak kita untuk mengenal Allah, mengenal agama yang mengajarkan fitrah kemanusiaan, sehingga selamat dari perilaku yang menyimpang (dari) fitrah manusia," ujar dia.
 
Jazuli menambahkan orientasi seksual menyimpang ini lantaran masifnya budaya liberal yang menyusup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya perilaku generasi bangsa semakin permisif dan menganut kebebasan tanpa batas.
 
"Budaya liberal, permisif, serta kebebasan tanpa batas menyuburkan benih-benih LGBT. Kita semua harus mencegah penyebaran budaya ini karena jelas menyalahi karakter kebangsaan kita sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945," pungkas Jazuli.
 
Polisi sempat mengamankan sebanyak 141 orang yang diduga ikut pesta homoseks. Namun dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan sebanyak 10 tersangka.
 

 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan