Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Bongkar Korupsi di BUMN Amarta Karya, 4 Saksi Dipanggil KPK

Fachri Audhia Hafiez • 01 Agustus 2022 10:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengerjaan proyek di PT Amarta Karya (Persero) pada 2018-2020. Salah satu saksi yang dipanggil yakni Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Perdana.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Agustus 2022.
 
Tiga saksi lainnya yakni Supervisor pada Divisi Keuangan PT Amarta Karya Muhamad Bangkit Hutama, karyawan swasta Raditya Kholid Aroyo, dan pegawai divisi EPC PT Amarta Karya Dodi Dudung Ruhendar.

Keempat orang itu diharap memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus ini.
 

Baca: Subkontraktor Fiktif Diduga Jadi Modus Korupsi di PT Amarta Karya


Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
 
Namun, Lembaga Antikorupsi itu baru mau membeberkan identitas para tersangkanya saat penahanan dilakukan. Pencarian bukti masih dilakukan hingga saat ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan