KPK Tegaskan Penyelidikan Skandal Kardus Tak Pernah Disetop
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2022 08:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan skandal kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar masih berlangsung. Lembaga Antikorupsi tidak pernah menyetop perkara itu.
"Kami belum ada penghentian penyelidikan, dan penyelidikan masih jalan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Karyoto mengatakan skandal itu pernah dibahas dalam rapat pimpinan KPK. Penghentian penyelidikan juga belum pernah terpikirkan oleh pimpinan.
"Kalau kami menghentikan penyelidikan, kami membuat surat yang diajukan kepada pimpinan, dan pimpinan membuat surat penghentian penyelidikan," ucap Karyoto.
Skandal kardus durian ini ramai menjadi perbincangan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011.
KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar. Namun, Muhaimin Iskandar selalu membantah uang itu disiapkan untuknya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan skandal kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar masih berlangsung. Lembaga Antikorupsi tidak pernah menyetop perkara itu.
"Kami belum ada penghentian penyelidikan, dan penyelidikan masih jalan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Karyoto mengatakan skandal itu pernah dibahas dalam rapat pimpinan KPK. Penghentian penyelidikan juga belum pernah terpikirkan oleh pimpinan.
"Kalau kami menghentikan penyelidikan, kami membuat surat yang diajukan kepada pimpinan, dan pimpinan membuat surat penghentian penyelidikan," ucap Karyoto.
Skandal kardus durian ini ramai menjadi perbincangan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011.
KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar. Namun, Muhaimin Iskandar selalu membantah uang itu disiapkan untuknya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)