Ilustrasi. Amazon.
Ilustrasi. Amazon.

3 Perusahaan Farmasi Terima Pelarut Obat Sirop Mengandung EG dan DEG

Theofilus Ifan Sucipto • 12 November 2022 09:17
Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan tiga perusahaan farmasi yang menerima pasokan bahan baku pelarut obat sirop dari CV Chemical Samudera (CV CS). Hal itu berdasarkan pemeriksaan terbaru.
 
"AF (PT Afi Farma Pharmaceutical Industry), UPI (PT Universal Pharmaceutical Industries), dan Yarindo (PT Yarindo Farmatama)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu, 12 November 2022.
 
Pipit mengatakan bahan baku pelarut obat itu berupa propylene glycol (PG). Celakanya, bahan mengandung zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Kedua zat itu diduga kuat menjadi biang kasus gagal ginjal akut.

"Ternyata ada kandungan EG dan DEG sebesar 30 persen," papar jenderal bintang satu itu.
 

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Digugat Komunitas Konsumen Indonesia

Selain itu, Polri mengendus peran CV SC tidak hanya sebagai pemasok. Melainkan juga mengoplos bahan baku PG.
 
"CV SC ini yang diduga mengoplos. Memasok, tetapi mengoplos juga, lagi didalami," ujar Pipit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan