Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank di Kemenhan
Candra Yuri Nuralam • 19 Januari 2023 15:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012-2018.
"KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.
Ali menjelaskan dugaan korupsi ini diusut sejak tahap penyelidikan. KPK menemukan adanya peristiwa pidana sampai akhirnya menemukan tersangka.
Namun, nama tersangkanya tidak bisa diumumkan sampai penahanan dilakukan. Termasuk, konstruksi perkara dan kerugiannya.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ucap Ali.
KPK masih sibuk mencari bukti dan memanggil saksi. Seluruh pihak yang keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini diharapkan kooperatif.
"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya dihadapan Tim Penyidik," ujar Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012-2018.
"KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.
Ali menjelaskan dugaan korupsi ini diusut sejak tahap penyelidikan. KPK menemukan adanya peristiwa pidana sampai akhirnya menemukan tersangka.
Namun, nama tersangkanya tidak bisa diumumkan sampai penahanan dilakukan. Termasuk, konstruksi perkara dan kerugiannya.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ucap Ali.
KPK masih sibuk mencari bukti dan memanggil saksi. Seluruh pihak yang keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini diharapkan kooperatif.
"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya dihadapan Tim Penyidik," ujar Ali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)