medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Chaidir Hasan Bamukmin tak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Novel sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.
Pengacara Novel, Nurhayati, mewakili kliennya menyerahkan surat pengajuan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim. "Ada hal yang tidak bisa ditinggalkan. Tidak bisa dibatalkan, karena agenda acara ini sudah jauh-jauh hari," kata Nurhayati di Gedung Bareskrim, kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat 10 Februari 2017.
Nurhayati menegaskan, Novel hanya dipanggil sebagai saksi. Namun, Nurhayati masih bertanya-tanya keterkaitan kliennya pada kasus TPPU itu.
"Hadir ya hadir saja (pemeriksaan). Sebenarnya tidak ada kaitan apa-apa," ujar dia.
Novel hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Dia jadi saksi kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua yang menyeret nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.
Bachtiar juga diperiksa hari ini. Ia telah hadir sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan mesti ditunda lantaran masuk waktu salat Jumat.
Selain dua orang itu, polisi juga memanggil dua orang lainnya buat menjalani pemeriksaan hari ini. Satu di antaranya merupakan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas. Satu lainnya merupakan salah satu pegawai bank.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Chaidir Hasan Bamukmin tak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Novel sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.
Pengacara Novel, Nurhayati, mewakili kliennya menyerahkan surat pengajuan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim. "Ada hal yang tidak bisa ditinggalkan. Tidak bisa dibatalkan, karena agenda acara ini sudah jauh-jauh hari," kata Nurhayati di Gedung Bareskrim, kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat 10 Februari 2017.
Nurhayati menegaskan, Novel hanya dipanggil sebagai saksi. Namun, Nurhayati masih bertanya-tanya keterkaitan kliennya pada kasus TPPU itu.
"Hadir ya hadir saja (pemeriksaan). Sebenarnya tidak ada kaitan apa-apa," ujar dia.
Novel hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Dia jadi saksi kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua yang menyeret nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.
Bachtiar juga diperiksa hari ini. Ia telah hadir sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan mesti ditunda lantaran masuk waktu salat Jumat.
Selain dua orang itu, polisi juga memanggil dua orang lainnya buat menjalani pemeriksaan hari ini. Satu di antaranya merupakan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas. Satu lainnya merupakan salah satu pegawai bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)