Patrialis Akbar, hakim konstitusi yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Antara Foto/M. Adimaja
Patrialis Akbar, hakim konstitusi yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Antara Foto/M. Adimaja

Calon Hakim Mesti Negarawan

Meilikhah • 28 Januari 2017 17:08
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Syaiful Bahri Ruray menilai pola rekrutmen secara terpadu memungkinkan pemerintah menghasilkan hakim berintegritas. Meskipun berlatar belakang politik, karakter calon hakim bisa dipertimbangkan dari integritas dan kenegarawanannya.
 
"Kalau pola rekrutmen dibuat terpadu, harus yang punya integritas, negarawan, ilmuwan, biasa membaca, berdiskusi, berdebat segala macam, saya kira bisa. Latar belakang tak jadi soal, tapi karakter sangat memengaruhi," kata Syaiful dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).
 
Syaiful mengaku khawatir jika posisi hakim tinggi diisi orang yang berlatar belakang politik. Sebab menurutnya, politikus memiliki dua karakter, benar-benar negarawan, atau hanya mengincar kursi. Padahal, posisi hakim tidak bisa terjebak hanya karena mekanisme lima tahunan.

Latar belakang hakim, kata dia, paling tidak bisa memengaruhi keputusan yang dihasilkan. Atas kekhawatiran tersebut Syaiful menyarankan agar politikus tetap pada jalannya.
 
"Kalau hakim tidak menguasai akan memengaruhi kualitas keputusan. Padahal kualitas keputusan hakim konstitusi setara dengan konstitusi. Kalau tidak berkualitas bagaimana menyusun konstitusi awal," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan