"Selain itu ada Kantor Dinas PU-Pera Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 April 2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti. Di antaranya beragam dokumen keuangan serta duit dalam pecahan mata uang asing.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara," jelas Ali.
KPK akan menganalisis bukti-bukti yang disita. Bukti itu akan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Baca: KPK Bawa 3 Koper dari Rumah Dinas Bupati Bogor
KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. KPK turut menetapkan Sekretaris Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.
Tersangka penerima suap adalah empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Mereka, yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.