Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/Triawati Prihatsari
Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/Triawati Prihatsari

Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Masa Tidak Boleh Berbisnis?

Andhika Prasetyo • 11 Januari 2022 16:31
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko turut berkomentar terkait kasus yang melibatkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Kedua putra Jokowi dilaporkan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
 
Moeldoko meminta masyarakat tidak mudah memberi penilaian negatif terhadap putra-putri pejabat negara. Menurut dia, wajar bila anak pejabat memiliki bisnis.
 
"Jangan mudah memberi judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Masa anak pejabat tidak boleh kaya, tidak boleh berusaha? Ini bagaimana sih?" ucap Moeldoko dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Dia menegaskan sepanjang bisnis yang dijalankan anak-anak pejabat tak menyimpang, tidak ada alasan bagi masyarakat mencurigai mereka. 
 
"Semua memiliki hak yang sama. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dengan baik. Masa mau tumbuh tidak boleh? Mau berusaha dilarang?" tegas mantan panglima TNI itu.
 
Baca: Kronologi Putra Presiden Jokowi Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan