Jakarta: Polisi kembali menangkap tersangka kasus penganiayaan pegiat media sosial Ade Armando. Total sudah tiga dari enam tersangka yang ditangkap.
Tersangka yang ditangkap, yakni Muhammad Bagja. Sedangkan, Ang Komar, dan Dhia Ul Haq. Dhia Ul Haq merupakan yang pertama kali terekam kamera memukul Ade Armando.
"Sudah, (Dhia Ul Haq) sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Sementara itu, masih ada tiga tersangka lain yang belum tertangkap. Yakni, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Baca: Mahfud: Penganiaya Ade Armando Bukan Mahasiswa
Ade Armando menjadi bulan-bulanan sekelompok orang saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Ade nyaris ditelanjangi dan wajahnya babak belur setelah dikeroyok sejumlah orang.
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka, yakni Muhammad Bagja, Ang Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. (Mohamad Farhan Zhuhri/MI)
Jakarta:
Polisi kembali menangkap tersangka kasus
penganiayaan pegiat media sosial
Ade Armando. Total sudah tiga dari enam tersangka yang ditangkap.
Tersangka yang ditangkap, yakni Muhammad Bagja. Sedangkan, Ang Komar, dan Dhia Ul Haq. Dhia Ul Haq merupakan yang pertama kali terekam kamera memukul Ade Armando.
"Sudah, (Dhia Ul Haq) sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Sementara itu, masih ada tiga tersangka lain yang belum tertangkap. Yakni, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Baca:
Mahfud: Penganiaya Ade Armando Bukan Mahasiswa
Ade Armando menjadi bulan-bulanan sekelompok orang saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Ade nyaris ditelanjangi dan wajahnya babak belur setelah dikeroyok sejumlah orang.
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka, yakni Muhammad Bagja, Ang Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. (
Mohamad Farhan Zhuhri/MI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)