Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) masih menjadi masalah di Indonesia. Masalah itu tidak akan kelar sampai tahun depan.
"Penataan lapas, rutan (rumah tahanan), secara khusus yang menjadi beban kami adalah over kapasitas," kata Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Rabu, 29 Desember 2021.
Yasonna mengatakan jumlah kejahatan di Indonesia saat ini masih tinggi. Masalah over kapasitas lapas tidak bisa diselesaikan dengan cara membangun penjara baru.
"Karena membangun lapas itu mahal," ujar Yasonna.
Baca: Banyak Kekerasan di Rutan, Komnas HAM Mita Hukuman Pidana Dibenahi
Yasonna mengatakan masalah over kapasitas diperparah dengan banyaknya narapidana kasus narkoba. Narapidana kasus narkoba merupakan penghuni lapas terbanyak di Indonesia.
Yasonna bakal mendorong Undang-Undang tentang Narkotika direvisi. Revisi beleid itu diyakini bisa mengurangi masalah over kapasitas lapas di Indonesia.
"Kami akan mengajukan revisi Undang-Undang Narkotika di samping tentunya kami akan membuat retribusi-retribusi over kapasitas yang terjadi," kata Yasonna.
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Yasonna H Laoly menyebut over kapasitas lembaga pemasyarakatan
(lapas) masih menjadi masalah di Indonesia. Masalah itu tidak akan kelar sampai tahun depan.
"Penataan lapas, rutan (rumah tahanan), secara khusus yang menjadi beban kami adalah over kapasitas," kata Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Rabu, 29 Desember 2021.
Yasonna mengatakan jumlah kejahatan di Indonesia saat ini masih tinggi. Masalah over kapasitas lapas tidak bisa diselesaikan dengan cara membangun penjara baru.
"Karena membangun lapas itu mahal," ujar Yasonna.
Baca:
Banyak Kekerasan di Rutan, Komnas HAM Mita Hukuman Pidana Dibenahi
Yasonna mengatakan masalah over kapasitas diperparah dengan banyaknya narapidana kasus
narkoba. Narapidana kasus narkoba merupakan penghuni lapas terbanyak di Indonesia.
Yasonna bakal mendorong Undang-Undang tentang Narkotika direvisi. Revisi beleid itu diyakini bisa mengurangi masalah over kapasitas lapas di Indonesia.
"Kami akan mengajukan revisi Undang-Undang Narkotika di samping tentunya kami akan membuat retribusi-retribusi over kapasitas yang terjadi," kata Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)