Tersangka ditangkap polisi. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.
Tersangka ditangkap polisi. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.

Praktik Lancung Pejabat Puskesmas di Sumut Terendus

Sunnaholomi Halakrispen • 05 September 2018 17:06
Jakarta: ES, 38, Bendahara BPJS Puskesmas Semula Jadi, Sumatera Utara (Sumut), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) polisi. Dia diduga memotong honor pelayanan BPJS.
 
"Tertangkap tangan dugaan pemotongan dana jasa pelayanan BPJS yang dibagikan kepada pegawai Puskesmas Semula Jadi," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai saat dikonfirmasi, Rabu, 5 September 2018.
 
Menurut dia, OTT tersebut dilakukan di Ruang Aula Puskesmas Semula Jadi, Selasa, 4 September 2018 pukul 08.30 WIB. Satreskrim menduga adanya pemotongan dana jasa pelayanan BPJS yang dibagikan kepada seluruh pegawai puskesmas.

"Seluruh pegawai Puskesmas sebanyak 41 orang, pada saat dilakukan penangkapan ada empat orang yang sudah diberikan dana jasa pelayanan tersebut yang sudah dipotong sebesar 12 persen dari total dana yang diterima," papar dia.
 
Irfan menjelaskan setiap pegawai menerima uang dengan nilai yang berbeda. Pembagian honor berdasarkan daftar kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, dan status pendidikan. 
 
Ketika OTT, ES baru memberikan honor kepada EL, pegawai puskesmas. EL yang seharusnya mendapatkan honor Rp5.581.349, tetapi hanya menerima Rp4.912.000 dari ES.
 
Polri pun mengamankan ES dan Kepala Puskesmas Semula Jadi NP. Sementara itu, barang bukti yang disita berupa pulpen, enam lembar kertas tanda terima honor jasa pelayanan, satu kalkulator, kantong plastik hitam, uang tunai Rp33.950.000, serta buku polio yang berisikan tulisan atau catatan jumlah uang BPJS yang telah diambil untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan