medcom.id, Jakarta: Yurinda Tri Achyuni alias Indah, anak buah Otto Cornelis Kaligis, membuang iPhone 6 miliknya. Itu dilakukan usai kolega satu kantornya, M Yagari Bhastara Guntur alis Gerry, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. iPhone itu dibuang atas saran rekannya di Kantor Pengacara Kaligis and Associates.
"Setelah penangkapan Gerry saya panik, saya tidak punya pikiran apa-apa lagi, lalu saya buang," kata Indah saat bersaksi buat terdakwa Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Pengakuan Indah, Afrian Bonjol, koleganya di kantor lah yang menyarankan membuang ponsel seharga lebih dari Rp9 juta itu. Indah mengatakan, usai Gerry tertangkap, banyak orang yang menghubunginya. Lantas dia panik dan meminta saran beberapa rekan satu kantornya.
"Apakah ada saran dari pak Afrian untuk buang ponsel yang saudara punya tadi?" tanya Jaksa Ahmad Burhanudin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
"Buang saja," jawab Indah.
"Itu saran dari Afrian Bondjol?," tanya Jaksa Ahmad
"Iya," beber Indah.
Atas saran itu, Indah akhirnya membuang ponselnya. Tak cuma membuang ponsel, Indah bercerita sempat akan pergi ke luar negeri meski sudah dicekal.
Tapi sampai di bandara ia tidak bisa keluar dan paspor ditahan. Atas kepergian ini, Indah mengaku lebih dulu melapor pada Kaligis. Bosnya itu menyetujui. "Iya lapor, katanya kalau mau pergi pergi aja. Tapi nggak disuruh pak OC perginya," ujar Indah.
medcom.id, Jakarta: Yurinda Tri Achyuni alias Indah, anak buah Otto Cornelis Kaligis, membuang iPhone 6 miliknya. Itu dilakukan usai kolega satu kantornya, M Yagari Bhastara Guntur alis Gerry, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. iPhone itu dibuang atas saran rekannya di Kantor Pengacara Kaligis and Associates.
"Setelah penangkapan Gerry saya panik, saya tidak punya pikiran apa-apa lagi, lalu saya buang," kata Indah saat bersaksi buat terdakwa Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Pengakuan Indah, Afrian Bonjol, koleganya di kantor lah yang menyarankan membuang ponsel seharga lebih dari Rp9 juta itu. Indah mengatakan, usai Gerry tertangkap, banyak orang yang menghubunginya. Lantas dia panik dan meminta saran beberapa rekan satu kantornya.
"Apakah ada saran dari pak Afrian untuk buang ponsel yang saudara punya tadi?" tanya Jaksa Ahmad Burhanudin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
"Buang saja," jawab Indah.
"Itu saran dari Afrian Bondjol?," tanya Jaksa Ahmad
"Iya," beber Indah.
Atas saran itu, Indah akhirnya membuang ponselnya. Tak cuma membuang ponsel, Indah bercerita sempat akan pergi ke luar negeri meski sudah dicekal.
Tapi sampai di bandara ia tidak bisa keluar dan paspor ditahan. Atas kepergian ini, Indah mengaku lebih dulu melapor pada Kaligis. Bosnya itu menyetujui. "Iya lapor, katanya kalau mau pergi pergi aja. Tapi nggak disuruh pak OC perginya," ujar Indah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)