Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli-5 Agustus 2020. Ada belasan jenis pelanggaran yang menjadi skala prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
"Ada (sebanyak) 15 jenis pelanggaran. Tetapi melihat dari masing-masing kriteria wilayah atau Polda masing-masing," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya, Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin, 20 Juli 2020.
Yusri menyebut ada beberapa jenis pelanggaran yang kerap terjadi di Jakarta. Antara lain, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan masuk jalur TransJakarta.
"Ini (kendaraan sekarang) sudah mulai bebas sekali di busway," kata Yusri.
Operasi Patuh Jaya ini baru dilakukan kembali semenjak covid-19 melanda Indonesia. Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi aturan lalu lintas.
"Makanya tilang sudah mulai diberlakukan dan kita sudah lakukan sosialisasi kurang lebih hampir dua minggu kemarin, kita sampaikan kepada masyarakat," ujar dia.
Di samping itu, Yusri mengatakan pihaknya belum akan menerapkan ganjil genap di masa pandemi covid-19. "Ganjil-genap belum diberlakukan saat masa pandemi covid-19. Kita masih melihat situasional yang ada," kata dia.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli-5 Agustus 2020. Ada belasan jenis pelanggaran yang menjadi skala prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
"Ada (sebanyak) 15 jenis pelanggaran. Tetapi melihat dari masing-masing kriteria wilayah atau Polda masing-masing," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya, Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin, 20 Juli 2020.
Yusri menyebut ada beberapa jenis pelanggaran yang kerap terjadi di Jakarta. Antara lain, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan masuk jalur TransJakarta.
"Ini (kendaraan sekarang) sudah mulai bebas sekali di
busway," kata Yusri.
Operasi Patuh Jaya ini baru dilakukan kembali semenjak covid-19 melanda Indonesia. Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi aturan lalu lintas.
"Makanya tilang sudah mulai diberlakukan dan kita sudah lakukan sosialisasi kurang lebih hampir dua minggu kemarin, kita sampaikan kepada masyarakat," ujar dia.
Di samping itu, Yusri mengatakan pihaknya belum akan menerapkan ganjil genap di masa pandemi covid-19. "Ganjil-genap belum diberlakukan saat masa pandemi covid-19. Kita masih melihat situasional yang ada," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)