Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama tersangka saat berkoordinasi dengan KPK. Metro TV
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama tersangka saat berkoordinasi dengan KPK. Metro TV

Polisi Berani Disupervisi KPK soal Dugaan Pemerasan Firli, IPW: Tanda Yakin Prosedur Benar

MetroTV • 16 Oktober 2023 11:18
Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kinerja Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah sesuai. Teguh meyakini Polda sudah mengantongi nama tersangka saat berkoordinasi dengan KPK.
 
“Suatu proses penyidikan perkara kan berujung kepada untuk menetapkan siapa tersangakanya. Nah saya yakin Polda sudah mengantongi nama tersebut,” ujar Sugeng dikutip dalam tayangan Metro TV pada Senin, 16 Oktober 2023.
 
Sugeng mengatakan ada dua indikasi Sub Direktorat Tipikor Polda Metro Jaya yakin proses pengumpulan alat bukti dan keterangan sesuai prosedur. Pertama, penyidik kepolisian berani mengundang KPK untuk melakukan supervisi kasus dugaan korupsi pemerasan ini.
 
Baca juga: Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Hari Ini

Kedua, kata Sugeng lebih lanjut, Polda Metro Jaya meminta bantuan untuk memperkuat penyidikan. Polda Metro Jaya menyatakan ada tindak pidana pemerasan atau gratifikasi yang dilakukan pimpinan KPK.

“Nah, Ketika sudah minta di supervisi artinya Polda sudah yakin tidak ada yang keliru atau bolong di dalam proses yang dilakukan,” pungkasnya.

Tinggal gelar perkara


Sugeng menyebut penetapan tersangka tergantung penyidik. Namun, kepolisian tetap memiliki batas waktu untuk melakukan gelar perkara menentukan tersangka.
 
Penyidik harus memastikan status tersangka yang diminta pertanggujawaban pidana atas kasus pemerasan. Hal ini dapat dilakukan setelah Firli Bahuri diperiksa.
 
“Pak FB wajib diperiksa. Pasca pak FB diperiksa, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status  tersangka,” Sugeng.
 
Sugeng mengatakan semua fakta dari saksi sudah dihimpun. Polisi bisa segera dimintakan konfirmasi ke potensial tersangka di akhir pemeriksaan.
 
“Oleh karena itu saya menyebutkan orang yang dipanggil terakhir itulah kira-kira tersangkanya,” ujarnya. (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan