Menteri Sosial Tri Rismaharini/Medcom.id/Amal.
Menteri Sosial Tri Rismaharini/Medcom.id/Amal.

KPK Minta Risma Pastikan Bantuan Tunai Tak Dikorupsi

Candra Yuri Nuralam • 31 Desember 2020 07:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bantuan langsung tunai covid-19 tidak kembali dikorupsi. Masyarakat harus menerima penuh nilai bantuan, tanpa pemotongan atau pengurangan.
 
"Harapannya dengan bantuan langsung tunai (BLT) itu tidak ada lagi pengurangan-pengurangan, baik dari sisi kualitas maupun target penerima bantuan itu sendiri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marawata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Lembaga Antikorupsi itu mewanti-wanti Risma terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelumnya. Adapun terkait BLT, Risma diminta mengirim bantuan sekali jalan.

Dengan skema distribusi tersebut, diharapkan tak ada pemotongan dari pihak lain. KPK juga segera berkoordinasi dengan Risma. 
 
Baca: KPK Dalami Proses Pemilihan Perusahaan Mitra Kasus Korupsi Bansos
 
Alex bakal memberikan rekomendasi penyaluran duit ke masyarakat tanpa memberi celah korupsi. "Kita pastikan bansos itu sampai ke mereka yang berhak tanpa pengurangan sedikit pun," ujar Alex.
 
Sebelumnya, pemerintah mengganti bansos sembako menjadi uang tunai Rp200 ribu. Masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan uang itu dari awal Januari 2021 sampai akhir Desember 2021.
 
Presiden Joko Widodo melarang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan uang bantuan sosial untuk membeli rokok. Uang dari pemerintah harus dipakai membeli sembako.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan