Jakarta: Demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis, 8 Oktober dan Selasa, 13 Oktober 2020 di Jakarta berujung ricuh. Sejumlah kamera tilang elektronik atau e-TLE dirusak.
"Iya kamera e-TLE ada 12 titik yang dirusak. Saat ini masih dalam proses perbaikan, mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," kata Diretur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Gerbang Tol 2 Cikunir Bekasi, Jumat, 30 Oktober 2020
Namun, Sambodo tak memerinci di mana saja kamera yang dirusak. Mayoritas fasilitas itu berada di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin.
"Khususnya di dekat pos-pos lalu lintas yang dibakar," ujar Sambodo.
Dia menyebut kerusakan kamera canggih itu lumayan parah. Pasalnya, sudah tidak dapat dioperasikan untuk menilang pelanggar.
"Ada yang memang panelnya rusak, ada yang disogrok sehingga dia posisinya berubah, ada yang kabelnya putus, dan sebagainya," tutur Sambodo.
Baca: Polisi Ungkap Peran Anggota Grup WhatsApp Hingga Admin Akun STM yang Ditangkap
Meski demikian, Sambodo memastikan para pengendara tidak bisa mengemudi seenaknya. Polisi lalu lintas disiagakan memantau pengendara.
"Memang di titik-titik yang rusak selama ini kan ada anggota juga, ada kameranya juga," kata Sambodo.
Jakarta:
Demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis, 8 Oktober dan Selasa, 13 Oktober 2020 di Jakarta berujung ricuh. Sejumlah kamera
tilang elektronik atau e-TLE dirusak.
"Iya kamera e-TLE ada 12 titik yang dirusak. Saat ini masih dalam proses perbaikan, mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," kata Diretur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Gerbang Tol 2 Cikunir Bekasi, Jumat, 30 Oktober 2020
Namun, Sambodo tak memerinci di mana saja
kamera yang dirusak. Mayoritas fasilitas itu berada di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin.
"Khususnya di dekat pos-pos lalu lintas yang dibakar," ujar Sambodo.
Dia menyebut kerusakan kamera canggih itu lumayan parah. Pasalnya, sudah tidak dapat dioperasikan untuk menilang pelanggar.
"Ada yang memang panelnya rusak, ada yang
disogrok sehingga dia posisinya berubah, ada yang kabelnya putus, dan sebagainya," tutur Sambodo.
Baca: Polisi Ungkap Peran Anggota Grup WhatsApp Hingga Admin Akun STM yang Ditangkap
Meski demikian, Sambodo memastikan para pengendara tidak bisa mengemudi seenaknya. Polisi lalu lintas disiagakan memantau pengendara.
"Memang di titik-titik yang rusak selama ini kan ada anggota juga, ada kameranya juga," kata Sambodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)