Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta transparan mengusut dugaan pemerasan penyidik AKP SR terhadap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Kasus ini diharap tidak merusak muruah Komisi Antirasuah.
"KPK harus membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat dan menghukum oknum yang bersalah. Jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK yang selama ini telah berupaya keras untuk memberantas korupsi di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, Kamis, 22 April 2021.
Perilaku AKP SR jelas mencoreng nama institusi. Bahkan kasus ini diyakini membuat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
"Kejadian ini sangat merugikan nama baik KPK karena bisa jadi persepsi publik atas kepercayaan anti korupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk," kata dia.
Kasus pemerasan itu, kata dia, juga menjadi peringatan keras untuk Lembaga Antikorupsi agar lebih ketat dalam menugaskan penyidik atau pegawainya. Integritas, kemampuan yang baik, dan komitmen untuk memberantas korupsi harus dimiliki setiap pegawai KPK.
"Penempatan penyidik atau pegawai di KPK harus benar-benar terseleksi dan diisi orang yang memiliki integritas, punya kemampuan, dan komitmen terhadap pembrantasan korupsi juga moralitas serta akhlak yang teruji," kata dia.
Baca: Oknum Penyidik KPK yang Memeras Pejabat Daerah Sama Bejatnya dengan Koruptor
AKP SR diduga meminta uang Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Permintaan uang agar KPK berhenti menyidik kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai pada 2019.
Kabar keterlibatan AKP SR sudah masuk ke jajaran pimpinan. Ketua KPK Firli Bahuri langsung menyelidiki dugaan pemerasan tersebut. "Saya akan cek dan dalami informasi tersebut," kata Firli kepada Medcom.id, Rabu, 21 April 2021.
Kasus dugaan penerimaan hadiah terkait mutasi jabatan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, menjadi perkara baru yang diusut KPK. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta transparan mengusut dugaan
pemerasan penyidik AKP SR terhadap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Kasus ini diharap tidak merusak muruah Komisi Antirasuah.
"KPK harus membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat dan menghukum oknum yang bersalah. Jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK yang selama ini telah berupaya keras untuk memberantas korupsi di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, Kamis, 22 April 2021.
Perilaku AKP SR jelas mencoreng nama institusi. Bahkan kasus ini diyakini membuat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
"Kejadian ini sangat merugikan nama baik KPK karena bisa jadi persepsi publik atas kepercayaan anti korupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk," kata dia.
Kasus pemerasan itu, kata dia, juga menjadi peringatan keras untuk
Lembaga Antikorupsi agar lebih ketat dalam menugaskan penyidik atau pegawainya. Integritas, kemampuan yang baik, dan komitmen untuk memberantas korupsi harus dimiliki setiap pegawai KPK.
"Penempatan penyidik atau pegawai di KPK harus benar-benar terseleksi dan diisi orang yang memiliki integritas, punya kemampuan, dan komitmen terhadap pembrantasan korupsi juga moralitas serta akhlak yang teruji," kata dia.
Baca:
Oknum Penyidik KPK yang Memeras Pejabat Daerah Sama Bejatnya dengan Koruptor
AKP SR diduga meminta uang Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Permintaan uang agar KPK berhenti menyidik kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai pada 2019.
Kabar keterlibatan AKP SR sudah masuk ke jajaran pimpinan. Ketua KPK Firli Bahuri langsung menyelidiki dugaan pemerasan tersebut. "Saya akan cek dan dalami informasi tersebut," kata Firli kepada
Medcom.id, Rabu, 21 April 2021.
Kasus dugaan penerimaan hadiah terkait mutasi jabatan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, menjadi perkara baru yang diusut KPK. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)