Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pandemi covid-19 mempercepat transformasi sistem peradilan di Indonesia. Hal ini terlihat dari penggunaan teknologi informasi e-Court dan e-Litigatione dalam memutus perkara.
"Cara kerja baru itu kita lakukan dengan mengakselerasi sistem peradilan, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan-putusan juga tetap terjaga," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Februari 2021.
Jokowi mengatakan Mahkamah Agung (MA) berencana menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan sejak sebelum pandemi. Rencana itu terwujud lebih cepat akibat pandemi covid-19.
"Saya sudah sampaikan ke Bapak Ketua Mahkamah Agung (Syarifuddin) pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi fundamental dengan cara fundamental," ujarnya.
Jokowi menuturkan terobosan ini membuktikan sistem peradilan di Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat. Transformasi ini dipastikan tidak akan berdampak pada kualitas putusan.
"Tapi, saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas," tuturnya.
Baca: KY Ajak Masyarakat Dukung Peradilan Bersih
Kepala Negara mengapresiasi MA yang berhasil memperluas implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara pidana, pidana militer, dan jenayah. MA juga berhasil meningkatkan versi direktori putusan.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pandemi
covid-19 mempercepat transformasi sistem
peradilan di Indonesia. Hal ini terlihat dari penggunaan teknologi informasi
e-Court dan
e-Litigatione dalam memutus perkara.
"Cara kerja baru itu kita lakukan dengan mengakselerasi sistem peradilan, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan-putusan juga tetap terjaga," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Februari 2021.
Jokowi mengatakan Mahkamah Agung (MA) berencana menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan sejak sebelum pandemi. Rencana itu terwujud lebih cepat akibat pandemi covid-19.
"Saya sudah sampaikan ke Bapak Ketua Mahkamah Agung (Syarifuddin) pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi fundamental dengan cara fundamental," ujarnya.
Jokowi menuturkan terobosan ini membuktikan sistem peradilan di Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat. Transformasi ini dipastikan tidak akan berdampak pada kualitas putusan.
"Tapi, saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas," tuturnya.
Baca: KY Ajak Masyarakat Dukung Peradilan Bersih
Kepala Negara mengapresiasi MA yang berhasil memperluas implementasi
e-Court dan
e-Litigation pada perkara pidana, pidana militer, dan jenayah. MA juga berhasil meningkatkan versi direktori putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)