Mabes Polri merilis kasus sindikat narkoba Timur Tengah dengan barang bukti 2,5 ton di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Mabes Polri merilis kasus sindikat narkoba Timur Tengah dengan barang bukti 2,5 ton di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Kapolri: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Narkoba

Theofilus Ifan Sucipto • 28 April 2021 18:47
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta bawahannya menindak tegas pelaku narkoba. Pernyataan itu diungkap merespons terbongkarnya sindikat narkoba jaringan Timur Tengah oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
 
"Tidak ada toleransi bagi para pengguna ataupun pelaku utamanya," kata Listyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 April 2021.
 
Listyo menegaskan personel tidak boleh pandang bulu dalam menindak kasus narkoba. Semua pelaku, baik masyarakat biasa maupun aparat penegak hukum, harus ditindak tegas jika terbukti terlibat dalam peredaran barang haram itu.

Baca: Penyelundupan Narkoba 2,5 Ton Jaringan Timur Tengah-Malaysia Dibongkar
 
"Bahkan kalau anggota kedapatan menjadi pengguna atau terlibat langsung, maka berikan tindakan tegas dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya," ungkap jenderal bintang empat itu.
 
Selain itu, Listyo meminta polisi terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakat. Hal ini diperlukan untuk memonitor peredaran narkoba melalui lembaga pemasyarakatan (lapas). 
 
"Sehingga peredaran narkoba bisa kita cegah semaksimal mungkin karena memang kita tahu bahwa jaringan internasional ini bisa melakukan aktivitasnya di mana saja dengan memanfaatkan kaki-kaki dari jaringan yang ada," ujar Listyo.
 
Dalam pembongkaran narkoba jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia, polisi menangkap 18 tersangka. Sebanyak 17 di antaranya warga negara Indonesia dan satu berkebangsaan Nigeria.
 
Peran masing-masing tersangka berbeda. Sebanyak tujuh orang sebagai jaringan pengendali, delapan orang transporter, dan tiga orang pemesan.
 
Sebanyak enam tersangka di antaranya terpidana narkoba. Mereka mengendalikan jaringan narkoba internasional dari dalam lapas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan