medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional masih menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana dari jaringan gembong teroris Freddy Budiman kepada BNN. Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, menyelidiki aliran uang bukan perkara mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya.
"Itu masih diselidiki oleh divisi TPPU BNN dan sudah kami jelaskan sejak lima bulan lalu. Masalahnya selidiki aliran uang tuh lama, bahkan bisa sampai tiga tahun," kata Slamet di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Slamet menegaskan bahwa isu uang Rp3,6 triliun itu sudah diumbar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso sejak lama. Uang itu disebut-sebut hasil bisnis narkoba jaringan Freddy yang ada di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menyatakan belum ada laporan mengenai dana jaringan Freddy yang diserahkan PPATK ke Polri.
"Polri sendiri kan tidak boleh menerima uang dari pihak mana pun, apalagi dari Freddy. PPATK kapan ya sudah kasih laporannya? Ke siapa?" kata Agus.
Ilustrasi--Freddy Budiman--Antara/Rivan Awal Lingga.
Sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkan bahwa PPATK memang menemukan adanya aliran dana dari jaringan yang dimiliki oleh Freddy Budiman. Hal tersebut menurut dia, memunculkan adanya dugaan keterlibatan Freddy di dalam dana tersebut.
"Untuk verifikasinya sebaiknya ditanyakan kepada pihak BNN, waktu itu memang ada dugaan ada dana Freddy didalam situ dari yang terakhir Rp3,6 triliun," terang Agus saat dihubungi.
Agus mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut terjadi pada sekitar bulan Maret - April lalu.
"Jadi ini bukan langsung ke Freddy secara langsung, karena itu berada di jaringan Freddy sehingga ada dugaan ada hubungan dengan Freddy, namun yang memverifikasi seharusnya BNN," pungkas Agus.
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional masih menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana dari jaringan gembong teroris Freddy Budiman kepada BNN. Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, menyelidiki aliran uang bukan perkara mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya.
"Itu masih diselidiki oleh divisi TPPU BNN dan sudah kami jelaskan sejak lima bulan lalu. Masalahnya selidiki aliran uang tuh lama, bahkan bisa sampai tiga tahun," kata Slamet di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Slamet menegaskan bahwa isu uang Rp3,6 triliun itu sudah diumbar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso sejak lama. Uang itu disebut-sebut hasil bisnis narkoba jaringan Freddy yang ada di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menyatakan belum ada laporan mengenai dana jaringan Freddy yang diserahkan PPATK ke Polri.
"Polri sendiri kan tidak boleh menerima uang dari pihak mana pun, apalagi dari Freddy. PPATK kapan ya sudah kasih laporannya? Ke siapa?" kata Agus.
Ilustrasi--Freddy Budiman--Antara/Rivan Awal Lingga.
Sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkan bahwa PPATK memang menemukan adanya aliran dana dari jaringan yang dimiliki oleh Freddy Budiman. Hal tersebut menurut dia, memunculkan adanya dugaan keterlibatan Freddy di dalam dana tersebut.
"Untuk verifikasinya sebaiknya ditanyakan kepada pihak BNN, waktu itu memang ada dugaan ada dana Freddy didalam situ dari yang terakhir Rp3,6 triliun," terang Agus saat dihubungi.
Agus mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut terjadi pada sekitar bulan Maret - April lalu.
"Jadi ini bukan langsung ke Freddy secara langsung, karena itu berada di jaringan Freddy sehingga ada dugaan ada hubungan dengan Freddy, namun yang memverifikasi seharusnya BNN," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)