Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara. Barang yang berkaitan dengan kasus bakal disita.
"Barang barang atau apapun itu properti yang terkait dengan bukti-bukti yang (terkait dengan) tipikornya (tindak pidana korupsi) maka akan kita lakukan penyitaan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Hasbi dikabarkan menerima uang dan mobil dalam dugaan suap ini. Dugaan itu dipastikan ditelusuri oleh KPK.
Asep juga mengatakan pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus tersebut. Uang dan mobil yang diduga diterima itu bakal dicari.
"Pada tahap penyidikan inilah sudah diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa, salah satunya adalah melakukan penggeledahan, kemudian melakukan penyitaan," ucap Asep.
KPK telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Benar, KPK telah tetapkan dua pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA (Hasbi) dan seorang swasta (Dadan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Ali menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka ini juga diperkuat dengan keterangan dari para saksi dan pihak berperkara lain.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan
suap penanganan perkara. Barang yang berkaitan dengan kasus bakal disita.
"Barang barang atau apapun itu properti yang terkait dengan bukti-bukti yang (terkait dengan) tipikornya (tindak pidana korupsi) maka akan kita lakukan penyitaan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Hasbi dikabarkan menerima uang dan mobil dalam dugaan suap ini. Dugaan itu dipastikan ditelusuri oleh KPK.
Asep juga mengatakan pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus tersebut. Uang dan mobil yang diduga diterima itu bakal dicari.
"Pada tahap penyidikan inilah sudah diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa, salah satunya adalah melakukan penggeledahan, kemudian melakukan penyitaan," ucap Asep.
Baca: Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id |
KPK telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan
suap penanganan perkara di MA.
"Benar, KPK telah tetapkan dua pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA (Hasbi) dan seorang swasta (Dadan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Ali menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka ini juga diperkuat dengan keterangan dari para saksi dan pihak berperkara lain.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)