Jakarta: Kepala Sub-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu banyak menangani kasus-kasus besar dalam kariernya. Mulai dari kasus dugaan penipuan melalui dunia maya (cyber fraud) hingga kasus penistaan agama yang menjerat Joseph Suryadi.
Cyber Fraud
Saat menjabat sebagai Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan bersama timnya menangkap puluhan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat. Mereka ditangkap atas dugaan penipuan melalui dunia maya (cyber fraud).
Terdiri dari 46 WN China dan 2 WN Vietnam. Dari 48 orang tersebut, 44 laki-laki dan empat perempuan.
Penggerebekan dilakukan Tim Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tiga lokasi, yakni di Jalan Cengkeh Ruko 22A-22G Jakarta Barat, Jalan Mangga Besar 1 Ruko No 31/33 Jakarta Barat, dan di Ruko Jiu Jiu Xiang, kompleks Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Barat.
Kurir Ojol Bawa Kabur Macbook Rp 67 Juta
Dia juga mengungkap kasus penggelapan MacBook Pro senilai Rp67 juta. Tersangka RF mencari akun driver ojek online (ojol) melalui Facebook untuk melancarkan aksinya.
Tersangka kemudian membeli akun tersebut dari sebuah grup komunitas ojol di Facebook. "Tersangka RF ini membeli akun driver ojol melalui grup Facebook komunitas ojol 'akun joki' dan grup ojol Jabodetabek," kata Rovan.
Akses Ilegal Akun Instagram
Kompol Rovan juga menangani kasus dugaan akses ilegal akun Instagram dan penghilangan barang bukti yang dilakukan Dokter Richard Lee. Dokter Richard kedapatan mengakses akun Instagram @dr.richard_lee, padahal statusnya dalam penyitaan polisi.
"Tersangka R pada hari Jumat 6 Agustus 2021 telah menggunakan akun Instagram dengan nama akun @dr.richard_lee untuk memposting video pada Stories Instagram yang berisi saudara R sedang menjelaskan terkait 'mafia kosmetik' dan mengajak orang untuk mem-follow akun Instagram keduanya dengan nama @dr.richardlee_official," ujar Rovan.
Penistaan Agama Joseph Suryadi
Teranyar, dia mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi. Joseph menjadi tersangka ujaran kebencian terkait SARA karena mengirim chat hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Sebelum mengakui perbuatannya, Joseph Suryadi sempat berbohong ponselnya hilang. Semua bermula ketika Joseph Suryadi terlibat dalam obrolan di sebuah grup WhatsApp.
Polisi mengungkap Joseph Suryadi diduga mengirim pesan berisi hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di tengah saling hujat antaranggota grup.
"Di grup (WhatsApp) itu memang sering hujat-menghujat," kata Kompol Rovan.
Jakarta: Kepala Sub-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu banyak menangani kasus-kasus besar dalam kariernya. Mulai dari kasus dugaan
penipuan melalui dunia maya (
cyber fraud) hingga kasus penistaan agama yang menjerat Joseph Suryadi.
Cyber Fraud
Saat menjabat sebagai Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan bersama timnya menangkap puluhan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat. Mereka ditangkap atas dugaan penipuan melalui dunia maya (
cyber fraud).
Terdiri dari 46 WN China dan 2 WN Vietnam. Dari 48 orang tersebut, 44 laki-laki dan empat perempuan.
Penggerebekan dilakukan Tim Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tiga lokasi, yakni di Jalan Cengkeh Ruko 22A-22G Jakarta Barat, Jalan Mangga Besar 1 Ruko No 31/33 Jakarta Barat, dan di Ruko Jiu Jiu Xiang, kompleks Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Barat.
Kurir Ojol Bawa Kabur Macbook Rp 67 Juta
Dia juga mengungkap kasus penggelapan MacBook Pro senilai Rp67 juta. Tersangka RF mencari akun driver ojek online (ojol) melalui Facebook untuk melancarkan aksinya.
Tersangka kemudian membeli akun tersebut dari sebuah grup komunitas ojol di Facebook. "Tersangka RF ini membeli akun driver ojol melalui grup Facebook komunitas ojol 'akun joki' dan grup ojol Jabodetabek," kata Rovan.
Akses Ilegal Akun Instagram
Kompol Rovan juga menangani kasus dugaan akses ilegal akun Instagram dan penghilangan barang bukti yang dilakukan Dokter Richard Lee. Dokter Richard kedapatan mengakses akun
Instagram @dr.richard_lee, padahal statusnya dalam penyitaan polisi.
"Tersangka R pada hari Jumat 6 Agustus 2021 telah menggunakan akun Instagram dengan nama akun
@dr.richard_lee untuk memposting video pada Stories Instagram yang berisi saudara R sedang menjelaskan terkait 'mafia kosmetik' dan mengajak orang untuk mem-follow akun Instagram keduanya dengan nama
@dr.richardlee_official," ujar Rovan.
Penistaan Agama Joseph Suryadi
Teranyar, dia mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi. Joseph menjadi tersangka
ujaran kebencian terkait SARA karena mengirim chat hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Sebelum mengakui perbuatannya, Joseph Suryadi sempat berbohong ponselnya hilang. Semua bermula ketika Joseph Suryadi terlibat dalam obrolan di sebuah grup
WhatsApp.
Polisi mengungkap Joseph Suryadi diduga mengirim pesan berisi hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di tengah saling hujat antaranggota grup.
"Di grup (
WhatsApp) itu memang sering hujat-menghujat," kata Kompol Rovan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)