medcom.id, Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan terus mengawal kasus pengeroyokan terhadap dr AF oleh oknum perwira TNI-AU di Skuadron Pendidikan 102 Komando Pendidikan TNI-AU, Yogyakarta, hingga ke tingkat pengadilan militer.
"Kita mengawal supaya tidak di-peti-es-kan. Tapi sekarang kita mengawal ini, sampai ada tindakan pada kemiliteran di TNI-AU. Kita akan mendapat bantuan IDI, yang akan mengawal dan membantu menyelesaikan ini," ungkap Bidang Advokasi IDI, dr Warsito MM, di Kantor PB IDI Pusat, Jalan Dr G.S.S.Y. Ratulangie, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).
Terkait ancaman yang bakal diterima pelaku, IDI sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum. "Saat ini kita mengawal supaya bisa diteruskan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer. Niatnya jangan sampai memiliki pimpinan yang preman seperti ini," katanya.
IDI pun meminta semua pihak mengawal proses hukum aksi kekerasan terhadap dr AF. "Penganiayaan yang dialami Dr AF jangan sampai disembunyikan, agar tidak terulang lagi," ujar Warsito.
IDI mengutuk keras aksi pengeroyokan itu yang dianggap telah meremehkan profesi dokter. Namun, IDI tak mau mencampuri masalah kedisiplinan militer.
Musabab munculnya pengeroyokan terhadap dr AF, IDI menduga peristiwa itu dilatari hasil pemeriksaan kesehatan Lenan Satu Dika yang diduga mempunyai kelainan di jantung.
Menurut keterangan yang diketahui IDI, Warsito menceritakan, pada 13 Maret 2014, dr Arief dipukuli dengan botol dan tangan di kantin sekolah instruktur penerbangan setelah mendapat laporan ada siswa yang sakit.
"Jam 10.00, Kapten dr AF dipanggil bahwa ada yang sakit di kantin. Di kantin sudah berkumpul beberapa siswa, tiba-tiba ada yang mukul pakai tangan dan botol minuman. Dr AF mengalami pusing, mual, muntah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan, Kolonel Soemardoko Tjokrowidagdo menegaskan, dr AF sejatinya berniat baik demi keselamatan dan kepentingan penerbang, bukan menghalangi atau menghambat karir perwira.
"Bahwa niat baik Dr AF sebetulnya untuk keselamatan dan kepentingan penerbang. Tentu tidak ada niat menghalangi atau menghambat mereka. Ini juga untuk kepentingan institusi TNI-AU. Bila dia (Lettu Dika) jatuh, yang tercemar adalah TNI-AU," kata Kolonel Soemardoko di tempat yang sama.
PB IDI juga meminta kepada seluruh pihak agar menghormati segala bentuk pelayanan profesi dokter.
"Pada Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, menyatakan: dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak memperoleh perlindungan hukum sepanjanh melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional," kata dr Warsito.
medcom.id, Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan terus mengawal kasus pengeroyokan terhadap dr AF oleh oknum perwira TNI-AU di Skuadron Pendidikan 102 Komando Pendidikan TNI-AU, Yogyakarta, hingga ke tingkat pengadilan militer.
"Kita mengawal supaya tidak di-peti-es-kan. Tapi sekarang kita mengawal ini, sampai ada tindakan pada kemiliteran di TNI-AU. Kita akan mendapat bantuan IDI, yang akan mengawal dan membantu menyelesaikan ini," ungkap Bidang Advokasi IDI, dr Warsito MM, di Kantor PB IDI Pusat, Jalan Dr G.S.S.Y. Ratulangie, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).
Terkait ancaman yang bakal diterima pelaku, IDI sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum. "Saat ini kita mengawal supaya bisa diteruskan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer. Niatnya jangan sampai memiliki pimpinan yang preman seperti ini," katanya.
IDI pun meminta semua pihak mengawal proses hukum aksi kekerasan terhadap dr AF. "Penganiayaan yang dialami Dr AF jangan sampai disembunyikan, agar tidak terulang lagi," ujar Warsito.
IDI mengutuk keras aksi pengeroyokan itu yang dianggap telah meremehkan profesi dokter. Namun, IDI tak mau mencampuri masalah kedisiplinan militer.
Musabab munculnya pengeroyokan terhadap dr AF, IDI menduga peristiwa itu dilatari hasil pemeriksaan kesehatan Lenan Satu Dika yang diduga mempunyai kelainan di jantung.
Menurut keterangan yang diketahui IDI, Warsito menceritakan, pada 13 Maret 2014, dr Arief dipukuli dengan botol dan tangan di kantin sekolah instruktur penerbangan setelah mendapat laporan ada siswa yang sakit.
"Jam 10.00, Kapten dr AF dipanggil bahwa ada yang sakit di kantin. Di kantin sudah berkumpul beberapa siswa, tiba-tiba ada yang mukul pakai tangan dan botol minuman. Dr AF mengalami pusing, mual, muntah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan, Kolonel Soemardoko Tjokrowidagdo menegaskan, dr AF sejatinya berniat baik demi keselamatan dan kepentingan penerbang, bukan menghalangi atau menghambat karir perwira.
"Bahwa niat baik Dr AF sebetulnya untuk keselamatan dan kepentingan penerbang. Tentu tidak ada niat menghalangi atau menghambat mereka. Ini juga untuk kepentingan institusi TNI-AU. Bila dia (Lettu Dika) jatuh, yang tercemar adalah TNI-AU," kata Kolonel Soemardoko di tempat yang sama.
PB IDI juga meminta kepada seluruh pihak agar menghormati segala bentuk pelayanan profesi dokter.
"Pada Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, menyatakan: dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak memperoleh perlindungan hukum sepanjanh melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional," kata dr Warsito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)