medcom.id, Jakarta: Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa memberikan dampak negatif kepada KPK. Menurut anggota Divisi Hukum Monitoring Peradilan ICW Aradila, KPK akan kehilangan kepercayaan publik karena pelimpahan kasus itu.
"Efeknya cukup besar terkait kepercayaan publik terhadap KPK. KPK kehilangan kepercayaan karena tidak berani mengusut kasus korupsi," tegas Aradila saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Alasan KPK yang menyebut penanganan kasus Budi menyita energi sehingga terpaksa dilimpahkan ke Kejagung pun dinilai tak berdasar. Bagi Aradila, Kejagung juga harus menangani banyak kasus yang tentu saja menyita energi.
"Yang menarik, karyawan KPK sendiri justru menolak pelimpahan kasus BG ke Kejagung. Nah, di sini pimpinan harus memantapkan strategi lagi dalam hal ini," tambahnya.
medcom.id, Jakarta: Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa memberikan dampak negatif kepada KPK. Menurut anggota Divisi Hukum Monitoring Peradilan ICW Aradila, KPK akan kehilangan kepercayaan publik karena pelimpahan kasus itu.
"Efeknya cukup besar terkait kepercayaan publik terhadap KPK. KPK kehilangan kepercayaan karena tidak berani mengusut kasus korupsi," tegas Aradila saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Alasan KPK yang menyebut penanganan kasus Budi menyita energi sehingga terpaksa dilimpahkan ke Kejagung pun dinilai tak berdasar. Bagi Aradila, Kejagung juga harus menangani banyak kasus yang tentu saja menyita energi.
"Yang menarik, karyawan KPK sendiri justru menolak pelimpahan kasus BG ke Kejagung. Nah, di sini pimpinan harus memantapkan strategi lagi dalam hal ini," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)