Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Istana Negara untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas pelantikan Kapolri, Jakarta, Selasa (3/2). (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Istana Negara untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas pelantikan Kapolri, Jakarta, Selasa (3/2). (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Mensesneg Balas Pengkritik Inpres Pemberantasan Korupsi

Mufti Sholih • 05 Maret 2015 18:25
medcom.id, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) soal Pemberantasan Korupsi bukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun balik mengkritik pihak yang mengkritik Inpres tersebut.
 
"Inpres belum ada, sudah disiapkan tapi belum. Kalau belum ada mau gimana dikritik? Kreatif banget," kata Pratikno di kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
 
Menurut dia, Inpres justru akan menguatkan kapasitas lembaga penegak hukum. Ia memastikan aturan itu tak akan melemahkan KPK, Polri, sampai Kejaksaan Agung.

"Presiden dari awal berkomitmen meningkatkan kemampuan institusi hukum dan pemberantasan korupsi. KPK harus kuat. Polri juga tidak kalah kuat, sama-sama kuat legitimasinya, demikian Kejaksaan Agung. Pemerintah mendorong penguatan kapasitas masing-masing lembaga dan sinergi. Enggak ada pelemahan," imbuh dia.
 
Dia pun menekankan, Inpres akan makin menguatkan pencegahan dan penindakan korupsi. Bukan hanya fokus pada salah satu sisi saja. "Dua-duanya harus jalan (pencegahan dan penindakan). (Tapi) Kita tunggu inpresnya, belum keluar masih diproses," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan