medcom.id, Jakarta: Calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan, membantah sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi atas rekening gendut yang dimilikinya. KPK berkomitmen tetap mengusut kasus ini walau Presiden Joko Widodo, pada akhirnya, melantik Budi Gunawan. Belum tahu, sikap anggota dewan dalam menyikapi masalah ini. DPR menentukan sikapnya dalam sidang paripurna hari ini.
Komisioner Komisi Kepolisisan Nasional (Kompolnas) Syafriadi Cut Ali mengatakan Jokowi lah yang menentukan nasib Budi Gunawan, meski DPR menyetujui Kepala Lembaga Pendidikan Polisi itu menjadi Kapolri.
"Secara hukum ya silakan saja, KPK terus berproses enggak ada masalah, secara politis prosedur-prosedur yang sudah dilalui ini, silakan terus berlanjut. Saya katakan tinggal Presiden, apapun yang diputuskan oleh presiden itu bagaimana," ujar Syafriadi pada acara Bincang Pagi Metro Tv, Kedoya, Kamis (15/1/2015).
Menurut dia, apabila hasil Paripurna DPR tidak menyepakati Budi menjadi Kapolri, maka prosedur pembatalan pencalonannya semakin mudah. Sebaliknya, apabila DPR sepakat, dibutuhkan ketegasan Presiden Jokowi.
"Tapi kalau misalnya diterima, sekiranya, sepenuhnya kita serahkan kepada Presiden. Prosedur itu sudah kita lalui, sudah dilaksanakan Bapak Presiden juga, tinggal bagaimana beliau," lanjutnya.
Seperti diketahui, calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan secara aklamasi di DPR RI. Hasil ujian calon Kapolri bakal dibawa ke rapat paripurna hari ini.
Sementara itu, KPK mengaku tak gentar memeriksa Budi apabila sudah menjabat Kapolri. KPK akan terus melakukan tugasnya untuk menelusuri kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait rekening mencurigakan yang menyandung Budi Gunawan.
medcom.id, Jakarta: Calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan, membantah sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi atas rekening gendut yang dimilikinya. KPK berkomitmen tetap mengusut kasus ini walau Presiden Joko Widodo, pada akhirnya, melantik Budi Gunawan. Belum tahu, sikap anggota dewan dalam menyikapi masalah ini. DPR menentukan sikapnya dalam sidang paripurna hari ini.
Komisioner Komisi Kepolisisan Nasional (Kompolnas) Syafriadi Cut Ali mengatakan Jokowi lah yang menentukan nasib Budi Gunawan, meski DPR menyetujui Kepala Lembaga Pendidikan Polisi itu menjadi Kapolri.
"Secara hukum ya silakan saja, KPK terus berproses enggak ada masalah, secara politis prosedur-prosedur yang sudah dilalui ini, silakan terus berlanjut. Saya katakan tinggal Presiden, apapun yang diputuskan oleh presiden itu bagaimana," ujar Syafriadi pada acara Bincang Pagi Metro Tv, Kedoya, Kamis (15/1/2015).
Menurut dia, apabila hasil Paripurna DPR tidak menyepakati Budi menjadi Kapolri, maka prosedur pembatalan pencalonannya semakin mudah. Sebaliknya, apabila DPR sepakat, dibutuhkan ketegasan Presiden Jokowi.
"Tapi kalau misalnya diterima, sekiranya, sepenuhnya kita serahkan kepada Presiden. Prosedur itu sudah kita lalui, sudah dilaksanakan Bapak Presiden juga, tinggal bagaimana beliau," lanjutnya.
Seperti diketahui, calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan secara aklamasi di DPR RI. Hasil ujian calon Kapolri bakal dibawa ke rapat paripurna hari ini.
Sementara itu, KPK mengaku tak gentar memeriksa Budi apabila sudah menjabat Kapolri. KPK akan terus melakukan tugasnya untuk menelusuri kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait rekening mencurigakan yang menyandung Budi Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)