Adriansyah. Antara Foto/Hafidz Mubarak
Adriansyah. Antara Foto/Hafidz Mubarak

Kasus Suap

Andrew Akui Beberapa Kali Beri Duit ke Adriansyah

Surya Perkasa • 06 Agustus 2015 19:27
medcom.id, Jakarta: Andrew Hidayat mengakui beberapa kali memberikan uang untuk Adriansyah, politikus PDIP yang juga mantan Bupati Tanah Laut. Dia tak ingat secara pasti sudah berapa kali memberikan uang ke Adriansyah.
 
"Beberapa kali (beri uang) Yang Mulia," kata Andrew saat sidang kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
 
Direktur PT Media Maju Sukses ini membantah pemberian itu merupakan  sogokan. Dia mengaku, memberi uang ke Adriansyah tanpa niat apa pun. "Saya tidak ada maksud (menyogok). Saya hanya memberi secara ikhlas," kata dia.

Dia berdalih pemberian ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan kepada Adriansyah yang sudah lama dikenalnya. Sebab, Andrew mengetahui, Adriansyah sempat sakit dan harus berobat ke Singapura beberapa kali.
 
"Dia sakit, saya sebagai manusia merasa prihatin, mengingat orang ini cukup baik. Saya ada rasa kedekatan," dalih dia.
 

Andrew Akui Beberapa Kali Beri Duit ke Adriansyah
Andrew. Foto: MTVN/Surya Perkasa
 
Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dari KPK beberapa kali berusaha menggali keterangan Andrew. Hakim berusaha mencari tahu motif Andrew memberikan uang kepada Ardiansyah.
 
Hakim menilai, sangat aneh Andrew ikhlas memberikan uang miliaran rupiah kepada Adriansyah. Sementara, Andrew selalu mengaku tidak ingat dan tidak tahu berapa banyak uang yang sudah ia berikan.
 
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim John Butar-Butar mengingatkan Andrew. "Saya sampaikan, bagi kami ada yang kami pegang teguh. Kalau akhirnya kami berpendapat berbelit-belit maka akan menjadi hal yang memberatkan, kami jamin itu," tegas Ketua Hakim.
 
Berdasarkan keterangan Agung Krisdianto, ajudan Andrew yang juga anggota Polri, setidaknya ada delapan kali pemberian uang ke Adriansyah. Sebesar USD40 ribu pada 20 November 2013, Rp250 juta pada 16 April 2014, sebesar USD75 ribu pada 16 Mei 2014, Sebesar SGD50 ribu pada 13 November 2014.
 
Pemberian pada 21 November 2014 sebesar Rp500 juta, berikutnya pada 28 Januari 2015 sebesar Rp500 juta. Pemberian pada 9 April 2015 yang nominalnya tidak diketahui. Pemberian terakhir pada 9 Oktober 2014.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>