medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella menyebut penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK sedikit berlebihan. Pasalnya, proses pemilihan calon Kapolri yang berjalan di Komisi III sudah di ujung jalan, hanya persetujuan diterima atau tidak.
"Karena tentu suka atau tidak suka, diakui atau tidak, proses ini pasti ada politisasi. Apakah kalau Budi Gunawan tidak diusulkan jadi Kapolri, apa akan ditetapkan tersangka secepat ini? Belum tentu," kata Rio di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Kalau memang KPK memiliki data, kata Sekjen Partai NasDem itu, seharusnya sudah ada sejak lama. "Kan bukan hari ini, sudah lama, jabatan Budi bukan kepala biro sudah jauh sekali, kenapa tidak dari dulu dilakukan? Kenapa ketika di ujung saat melakukan proses politik, kenapa tidak dari kemarin? Tinggal dua hari, seakan-akan ada upaya itu," tegasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap sejak Senin, 12 Januari malam. Jenderal bintang tiga ini disangka menerima hadiah atau janji, saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier dan sumber daya manusia periode 2004-2006. Publik juga melaporkan dugaan rekening gendut Budi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan tak ada alasan khusus apalagi politis. Yang jelas, kata dia, KPK sudah mengantongi dua alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan.
"Proses penegakan hukum memperlihatkan proses yang sangat sederhana sekali. Kalau kami meyakini dua alat bukti yang cukup, maka hasil ekspose itu akan kami publikasikan," kata Bambang kepada Metro Tv.
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella menyebut penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK sedikit berlebihan. Pasalnya, proses pemilihan calon Kapolri yang berjalan di Komisi III sudah di ujung jalan, hanya persetujuan diterima atau tidak.
"Karena tentu suka atau tidak suka, diakui atau tidak, proses ini pasti ada politisasi. Apakah kalau Budi Gunawan tidak diusulkan jadi Kapolri, apa akan ditetapkan tersangka secepat ini? Belum tentu," kata Rio di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Kalau memang KPK memiliki data, kata Sekjen Partai NasDem itu, seharusnya sudah ada sejak lama. "Kan bukan hari ini, sudah lama, jabatan Budi bukan kepala biro sudah jauh sekali, kenapa tidak dari dulu dilakukan? Kenapa ketika di ujung saat melakukan proses politik, kenapa tidak dari kemarin? Tinggal dua hari, seakan-akan ada upaya itu," tegasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap sejak Senin, 12 Januari malam. Jenderal bintang tiga ini disangka menerima hadiah atau janji, saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier dan sumber daya manusia periode 2004-2006. Publik juga melaporkan dugaan rekening gendut Budi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan tak ada alasan khusus apalagi politis. Yang jelas, kata dia, KPK sudah mengantongi dua alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan.
"Proses penegakan hukum memperlihatkan proses yang sangat sederhana sekali. Kalau kami meyakini dua alat bukti yang cukup, maka hasil ekspose itu akan kami publikasikan," kata Bambang kepada Metro Tv.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)