Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan keterlibatan politikus Golkar, Kahar Muzakir, terus berjalan. Penunjukan Kahar sebagai Ketua Komisi III DPR tak pengaruhi proses hukum.
Nama Kahar memang disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus. Teranyar, nama Kahar disebut dalam kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau dan pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
"Pemilihan unsur pimpinan DPR ataupun komisi dan fraksi itu menjadi domain DPR RI. Sedangkan untuk penanganan perkara tetap berjalan di koridor hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Febri belum mendapat informasi detail dari penyidik perihal perkembangan pengusutan kasus satelit monitoring Bakamla atau PON Riau. Dia menegaskan proses hukum terpisah dengan proses politik.
"Prinsip dasarnya, penanganan perkara berjalan terpisah dengan proses politik. Ini berlaku untuk semua," ujar Febri.
Dalam kasus PON Riau, sejumlah terdakwa menyebut Kahar Muzakir merupakan salah satu pihak yang ikut terlibat. Dia juga pernah diperiksa penyidik.
Salah satu terdakwa yaitu mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Lukman Abbas, mengaku pernah menyerahkan uang kepada Kahar Muzakir, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi X sebanyak USD1.050.000 atau setara Rp9 miliar.
Uang diserahkan agar Kahar Muzakir memuluskan bantuan PON dari dana APBN senilai Rp290 miliar. Bahkan, sepanjang proses pengusutan, penyidik pernah menggeledah ruang kerja Kahar Muzakir.
Sementara di kasus Bakamla, nama Kahar Muzakir muncul pada sidang terdakwa Novel Hasan. Nama Kahar Murzakir tercatut dalam komunikasi antara anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief.
Dalam percakapan itu, Fayakun mengatakan kepada Erwin kalau dirinya sudah menemui Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek di Bakamla.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5R96lN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan keterlibatan politikus Golkar, Kahar Muzakir, terus berjalan. Penunjukan Kahar sebagai Ketua Komisi III DPR tak pengaruhi proses hukum.
Nama Kahar memang disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus. Teranyar, nama Kahar disebut dalam kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau dan pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
"Pemilihan unsur pimpinan DPR ataupun komisi dan fraksi itu menjadi domain DPR RI. Sedangkan untuk penanganan perkara tetap berjalan di koridor hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Febri belum mendapat informasi detail dari penyidik perihal perkembangan pengusutan kasus satelit monitoring Bakamla atau PON Riau. Dia menegaskan proses hukum terpisah dengan proses politik.
"Prinsip dasarnya, penanganan perkara berjalan terpisah dengan proses politik. Ini berlaku untuk semua," ujar Febri.
Dalam kasus PON Riau, sejumlah terdakwa menyebut Kahar Muzakir merupakan salah satu pihak yang ikut terlibat. Dia juga pernah diperiksa penyidik.
Salah satu terdakwa yaitu mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Lukman Abbas, mengaku pernah menyerahkan uang kepada Kahar Muzakir, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi X sebanyak USD1.050.000 atau setara Rp9 miliar.
Uang diserahkan agar Kahar Muzakir memuluskan bantuan PON dari dana APBN senilai Rp290 miliar. Bahkan, sepanjang proses pengusutan, penyidik pernah menggeledah ruang kerja Kahar Muzakir.
Sementara di kasus Bakamla, nama Kahar Muzakir muncul pada sidang terdakwa Novel Hasan. Nama Kahar Murzakir tercatut dalam komunikasi antara anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief.
Dalam percakapan itu, Fayakun mengatakan kepada Erwin kalau dirinya sudah menemui Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek di Bakamla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)