Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono - ANT/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono - ANT/Reno Esnir

Polda Metro Anggap Wajar Kasus Dugaan Makar Mangkrak

Deny Irwanto • 14 Desember 2017 17:18
Jakarta: Kasus makar yang menyeret sejumlah tokoh dan aktivis pada 2 Desember 2016 lalu mangkrak di Polda Metro Jaya. Satu tahun berlalu, Polda Metro belum bisa melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut hingga saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melengkapi berkas perkara.
 
"Wajar belum terungkap, mau setahun dua tahun. (Karena) banyak sekali kasus, tak hanya satu atau dua kasus," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.

Argo menuturkan cepat lambatnya pelimpahan kasus ke kejaksaan tergantung dari bukti yang dimiliki penyidik. Dia bilang polisi tak masalah kasus ini lambat dilimpahkan. 
 
"Masih kami komunikasikan dengan kejaksaan kekurangannya seperti apa. Kita tunggu saja," jelas Argo.
 
Dalam kasus ini, ada 12 tokoh dan aktivis yang ditangkap. Penangkapan jilid I, polisi menetapkan tersangka pada Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, dan Alvin Indra. Mereka dijerat Pasal 107 juncto 110 juncto 87 KUHP tentang Makar.
 
Tiga lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, dan Jamran dijerat Pasal 28 ayat 2 UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus Rizal dan Jamran sudah masuk ke pengadilan dan keduanya dihukum 6 bulan penjara. 
 
Sementara musisi Ahmad Dhani dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Selang beberapa waktu, pada Jumat, 31 Maret 2017-- menjelang Aksi Bela Islam 313--polisi kembali menangkap lima terduga makar jilid II dengan dugaan akan menguasai parlemen.
 
Mereka adalah Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainuddin Arsyad, Wakil Korlap Aksi Bela Islam 313 Irwansyah, serta Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>