Jakarta: Tersangka provokator terkait pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Veronica Koman (VK), menyebarkan hoaks melalui Twitter. Provokasi terus dia lancarkan melalui media sosial itu.
"Narasinya contoh yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh yang tertembak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta Selatan, Rabu, 4 September 2019.
Menurut dia, Veronica menyebar kicauan provokatif dari lokasi yang berpindah-pindah. Kepolisian memastikan VK saat ini berada di luar negeri. Polri pun menggandeng Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) untuk memburu Veronica.
"Ada cuitan yang di dalam negeri, Jakarta. Dan ada beberapa cuitan di luar negeri. Itu masih di dalami oleh Laboratorium Forensik Digital. Keberadaan VK tengah dilacak," ungkap Dedi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga akan dilibatkan mencari Veronica. Pasalnya, narasi Veronica yang berisi pemuda Papua tertembak hingga ajakan Papua merdeka terlacak di media sosial.
"Siber Bareskrim melalui Laboratorium Forensik Digital dari awal sudah me-mapping itu," terang Dedi.
Sementara itu, terkait kasus ini, Polda Jatim juga telah menetapkan dua tersangka lain, Tri Susanti dan Samsul Arifin, sebagai provokator. Kepolisian terus mendalami aktor-aktor provokator yang menjadi pemicu kerusuhan di Papua.
Seperti diketahui, Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya dikepung massa lantaran ada isu perusakan bendera merah putih pada Sabtu, 17 Agustus 2019. Aksi ini memancing kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Isu separatisme lalu muncul di tengah ramainya kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Sejumlah mahasiswa dari Papua dan Papua Barat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sambil mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Mereka menuntut pemerintah Indonesia mempersilakan Papua menggelar referendum. Mereka mengeklaim hal ini bisa memutus diskriminasi dan rasialisme terhadap warga Papua.
Jakarta: Tersangka provokator terkait pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Veronica Koman (VK), menyebarkan hoaks melalui Twitter. Provokasi terus dia lancarkan melalui media sosial itu.
"Narasinya contoh yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh yang tertembak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta Selatan, Rabu, 4 September 2019.
Menurut dia, Veronica menyebar kicauan provokatif dari lokasi yang berpindah-pindah. Kepolisian memastikan VK saat ini berada di luar negeri. Polri pun menggandeng Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) untuk memburu Veronica.
"Ada cuitan yang di dalam negeri, Jakarta. Dan ada beberapa cuitan di luar negeri. Itu masih di dalami oleh Laboratorium Forensik Digital. Keberadaan VK tengah dilacak," ungkap Dedi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga akan dilibatkan mencari Veronica. Pasalnya, narasi Veronica yang berisi pemuda Papua tertembak hingga ajakan Papua merdeka terlacak di media sosial.
"Siber Bareskrim melalui Laboratorium Forensik Digital dari awal sudah me-
mapping itu," terang Dedi.
Sementara itu, terkait kasus ini, Polda Jatim juga telah menetapkan dua tersangka lain, Tri Susanti dan Samsul Arifin, sebagai provokator. Kepolisian terus mendalami aktor-aktor provokator yang menjadi pemicu kerusuhan di Papua.
Seperti diketahui, Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya dikepung massa lantaran ada isu perusakan bendera merah putih pada Sabtu, 17 Agustus 2019. Aksi ini memancing kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Isu separatisme lalu muncul di tengah ramainya kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Sejumlah mahasiswa dari Papua dan Papua Barat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sambil mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Mereka menuntut pemerintah Indonesia mempersilakan Papua menggelar referendum. Mereka mengeklaim hal ini bisa memutus diskriminasi dan rasialisme terhadap warga Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)