Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum batal menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Rum terpaksa melewati seleksi lantaran harus menunaikan ibadah haji.
"Dia (enggak datang seleksi) itu naik haji kebetulan. Naik haji enggak bisa ditunda lagi," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Juli 2019.
Prasetyo menyebut sejatinya Rum memiliki kapasitas untuk menjadi capim KPK. Dia dinilai memiliki integritas untuk memberantas korupsi.
"Di sebenarnya punya niat dan semangat untuk ikut sebenarnya dan saya lihat dia cukup capable dan memiliki integritas. Tapi, karena dia sedang melaksanakan ibadah haji tentunya terhalang untuk mengikuti seleksi yang sudah berjalan" terang Prasetyo.
Baca: Tiga Pimpinan KPK Dianggap Layak Kembali Memimpin
Kejaksaan Agung mengirim lima perwakilannya untuk mengikuti capim KPK. Mereka adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi, dan M Rum.
Seleksi capim KPK sudah berlangsung pada Kamis, 18 Juli 2019. Seleksi diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan.
Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum batal menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Rum terpaksa melewati seleksi lantaran harus menunaikan ibadah haji.
"Dia (enggak datang seleksi) itu naik haji kebetulan. Naik haji enggak bisa ditunda lagi," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Juli 2019.
Prasetyo menyebut sejatinya Rum memiliki kapasitas untuk menjadi capim KPK. Dia dinilai memiliki integritas untuk memberantas korupsi.
"Di sebenarnya punya niat dan semangat untuk ikut sebenarnya dan saya lihat dia cukup
capable dan memiliki integritas. Tapi, karena dia sedang melaksanakan ibadah haji tentunya terhalang untuk mengikuti seleksi yang sudah berjalan" terang Prasetyo.
Baca: Tiga Pimpinan KPK Dianggap Layak Kembali Memimpin
Kejaksaan Agung mengirim lima perwakilannya untuk mengikuti capim KPK. Mereka adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi, dan M Rum.
Seleksi capim KPK sudah berlangsung pada Kamis, 18 Juli 2019. Seleksi diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)