medcom.id, Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline, Agus Tai Andamai. Dia meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso mau turun tangan di kasus ini.
"Tolong imbau Kapolri dan Bareskrim turun tangan agar segera tersangka utama ditetapkan," kata Hotman kepada Metrotvnews.com, Kamis (25/6/2015).
Menurut dia sudah banyak bukti petunjuk keterlibatan dalang utama dalam pembunuhan Angeline. "Saya masuk (ke kasus ini), banyak bukti pentunjuk yang muncul kepermukaan," jelas dia.
Hotman sudah menyiapkan strategi awal untuk membuka tabir pembunuhan Angeline. Dia akan gencar mempelajari berita acara pemeriksaan terhadap kliennya. Hotman pun memastikan diri segera terbang ke Bali untuk menemui Agus.
"Ketemu Agus Kamis minggu depan. Karena Haposan (Pengacara Agus lainnya -red) lagi pulang kampung ke Tapanuli," pungkas dia.
Kasus pembunuhan Angeline terkuak setelah jenazahnya ditemukan di pekarangan rumah ibu angkatnya, di Jalan Sedap Malam, Sanur Bali, 10 Juni lalu. Polisi sudah menetapkan Agustinus Tai, seorang pembantu di rumah Margriet, sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Sementara, Margriet kini ditahan di Polda Bali sebagai tersangka penelantaran anak.
medcom.id, Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline, Agus Tai Andamai. Dia meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso mau turun tangan di kasus ini.
"Tolong imbau Kapolri dan Bareskrim turun tangan agar segera tersangka utama ditetapkan," kata Hotman kepada
Metrotvnews.com, Kamis (25/6/2015).
Menurut dia sudah banyak bukti petunjuk keterlibatan dalang utama dalam pembunuhan Angeline. "Saya masuk (ke kasus ini), banyak bukti pentunjuk yang muncul kepermukaan," jelas dia.
Hotman sudah menyiapkan strategi awal untuk membuka tabir pembunuhan Angeline. Dia akan gencar mempelajari berita acara pemeriksaan terhadap kliennya. Hotman pun memastikan diri segera terbang ke Bali untuk menemui Agus.
"Ketemu Agus Kamis minggu depan. Karena Haposan (Pengacara Agus lainnya -red) lagi pulang kampung ke Tapanuli," pungkas dia.
Kasus pembunuhan Angeline terkuak setelah jenazahnya ditemukan di pekarangan rumah ibu angkatnya, di Jalan Sedap Malam, Sanur Bali, 10 Juni lalu. Polisi sudah menetapkan Agustinus Tai, seorang pembantu di rumah Margriet, sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Sementara, Margriet kini ditahan di Polda Bali sebagai tersangka penelantaran anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)